Jumat, 29 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pemakaman di Medan Tolak Makamkan Jenazah Covid, Keluarga Lapor Polisi

Selasa, 6 Juli 2021
kanal Metro
27
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Seorang pria bernama Reinhard Halomoan (44) membuat laporan ke Polrestabes Medan karena ibu mertuanya ditolak dimakamkan di Taman Eden Gereja Methodist Indonesia (GMI) Gloria. Dia menyesalkan karena pihak keluarga telah memiliki sertifikat makam.

Reinhard mengatakan penolakan pemakaman karena ibu mertuanya, HI Hutagalung, positif COVID-19. Penolakan itu terjadi pada Sabtu, 26 Juni 2021.

Hari itu, Reinhard mendatangi Taman Eden dan ditemui seorang pengurus pemakaman bernama Awi.

“Awi mengatakan bahwa Pemakaman Taman Eden tidak menerima pemakaman jenazah pasien COVID-19, lalu saya mencoba menerangkan dengan memperlihatkan hasil PCR terakhir ibu mertua saya tertanggal 25 Juni 2021 yang menunjukkan CT value 36,21,” jelas Reinhard, Selasa (6/7).

Dia mengatakan kondisi tersebut menunjukkan tingkat penularan virus sangat rendah. Selain itu, dia mengatakan jenazah ibu mertuanya sudah dilakukan pemulasaraan dengan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.

Meski sudah memohon izin dan menunjukkan sertifikat makam, jenazah HI Hutagalung tetap tak diizinkan dimakamkan di Taman Eden. Dia juga mengingatkan pihak pengelola Taman Eden bahwa jenazah pasien COVID-19 tidak disemayamkan lebih dari 4 jam.

“Pada faktanya Pemakaman Taman Eden sudah pernah melaksanakan pemakaman jenazah korban COVID-19,” ucapnya.

“Jenazah korban COVID-19 bisa dimakamkan di pemakaman mana saja sepanjang menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang telah diatur pemerintah,” tambah dia.

Dia juga mengingatkan bahwa penolakan pemakaman jenazah pasien COVID-19 berpotensi dipidana. Pihak Taman Eden GMI-Gloria bergeming memakamkan jenazah HI Hutagalung atas alasan penolakan dari masyarakat.

Keluarga Reinhard lalu berkoordinasi dengan Polresta Deli Serdang. Dia mengatakan kepolisian sudah tidak ada kendala dengan masyarakat dan siap membantu melakukan pengamanan kegiatan pemakaman. Tapi pihak Taman Eden GMI-Gloria tetap menolak.

Selain itu, pihak Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota juga turut datang ke gereja. Reinhard mengatakan pihak Taman Eden tetap menolak pemakaman dengan alasan ditolak yayasan.

Kepolisian terus memediasi hingga akhirnya pihak gereja menyarankan agar jenazah dibawa menggunakan mobil pribadi berpelat hitam agar tidak menimbulkan reaksi masyarakat.

“Personel Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota dengan sigap mempersiapkan kendaraan Mitsubishi L300 yang langsung datang dan diparkir tepat di depan pintu masuk kantor Gereja Methodist Indonesia Jemaat Gloria,” ucapnya.

Meski sudah disiapkan mobil pribadi, ternyata pihak Taman Eden GMI-Gloria belum mengizinkan jenazah dimakamkan. Reinhard pun melaporkan kejadian penolakan pemakaman jenazah pasien Corona itu ke Posko Utama Satgas COVID-19 Sumut.

Satgas COVID-19 yang menghubungi pihak Taman Eden pun tetap ditolak atas alasan dilarang yayasan.

“Dan Awi juga menyatakan tidak ada surat keputusan pengurus yayasan tentang pelarangan tersebut dan tidak bersedia memberikan surat keterangan penolakan pemakaman,” ucapnya.

Setelah ditolak sejak pukul 09.00 WIB, pihak keluarga memutuskan memakamkan jenazah HI Hutagalung di TPU Jl Gajah Mada, Medan, pada pukul 17.00 WIB. Pada Minggu (27/6), Reinhard membuat laporan di Mapolrestabes Medan dengan nomor LP STTLP/1287/YAN.2.5/K/VI/2021/SPKT RESTABES MEDAN.

Reinhard mengaku belum dimintai keterangan oleh kepolisian terkait pelaporan yang dibuatnya. Dia berharap kasus ini diproses sehingga tak terulang di kemudian hari.

“Penolak pemakaman ini dapat penegakan hukum dan tidak terjadi lagi kejadian serupa. Kejadian ini menambah kesedihan pihak keluarga,” kata dia.

Terkait hal ini, pihak Polrestabes Medan mengatakan sudah menyelidiki kasus tersebut.

“Ada (laporannya). Masih kami lidik (selidiki), ada pidananya atau tidak,” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra, saat dimintai konfirmasi terpisah.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: pemakamanPolrestabes MedanTaman Eden
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Dua Pria di Nisel Ditemukan Tewas Penuh Luka

Berita Berikutnya

Real Madrid dan PSG Pepet MU Rebutkan Eduardo Camavinga

Related Posts

Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Hanyut saat Ambil Pelepah Pisang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas

Kamis, 31 Juli 2025
Metro

Bangun Gedung Fakultas Vokasi, USU Pakai Anggaran Rp 14 M

Selasa, 29 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana