Medan(MedanPunya) Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan bahwa tersangka pembunuh terapis pijat bernama Heni adalah Supriadi alias Didi.
Setelah ditangkap, Supriadi alias Didi masih tidak mau mengaku sudah merudapaksa korban.
Sehingga, kata Fathir, pihaknya tengah menunggu hasil autopsi dari RS Bhayangkara Tingkat II Medan.
“Pelaku tidak mengakui perbuatan itu (rudapaksa). Untuk memfaktakannya, kita tunggu hasil autopsi,” kata Fathir, Senin (2/10).
Fathir mengatakan, saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.
Soal kabar pelaku ditembak, Fathir tak menampiknya. Polisi memberi tindakan tegas karena Didi melawan saat diamankankan.
Informasi diperoleh Tribun-medan.com, tersangka Supriadi alias Didi ditangkap di Jalan Karya, Gang Kartini, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat. Tersangka diamankan pada Sabtu (30/9).
Informasi teranyar, polisi menyita barang bukti handphone milik korban.
Dari handphone ini pula, kabarnya pelaku berhasil diamankan. Polisi melakukan pelacakan dan menangkap tersangka Didi.
Dari hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan yang diduga dilakukan Didi murni perampokan.
Tersangka kabarnya ingin menguasai handphone milik terapis pijat bernama Heni tersebut.
Belum diketahui secara pasti, apakah ada pelaku lain atau tidak dalam perkara ini.
Hanya saja, sejauh hasil penyelidikan, baru satu orang yang kabarnya akan dijadikan tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan Heni.***trb/mpc/ba