Sabtu, 20 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pembunuhan Terapis Pijat, Dua Penadah Ikut Ditangkap Polisi

Senin, 2 Oktober 2023
kanal Metro
47
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya turut mengamankan dua orang penadah dalam kasus pembunuhan terapis pijat bernama Heni.

Adapun kedua tersangka penadah itu yakni MAM dan MA. MAM adalah orang yang membeli handphone korban dari tersangka Supriadi alias Didi.

Sementara MA, bertindak sebagai perantara.

“Ada tiga orang yang diamankan. Satu pelaku dan dua penadah,” kata Kombes Hadi Wahyudi, Senin (2/10).

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka Supriadi alias Didi membunuh terapis pijat bernama Heni karena ingin merampas harta benda korban.

Namun polisi belum menjelaskan apakah antara korban dan tersangka memiliki hubungan gelap atau murni perampokan yang menyebabkan pembunuhan.

“Kami masih melakukan pendalaman.Yang diambil ada handphone, barang bukti lainnya,” ungkapnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: penadahPolda Sumutterapis pijat
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Mobil Toyota Vios Terbakar dan Meledak di SPBU Kisaran

Berita Berikutnya

Nilai Dakwaan JPU di Kasus Solar Karangan, AKBP Achiruddin Minta Dibebaskan

Related Posts

Metro

Prabowo Tolak Bantuan Asing, Pemkot Medan Kembalikan 30 Ton Beras ke UEA

Kamis, 18 Desember 2025
Metro

Diskon 20 Persen, Ini Rincian Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak

Selasa, 16 Desember 2025
Metro

Mobil Agya Hangus Terbakar di Tol Belmera Medan, Tak Ada Korban

Senin, 15 Desember 2025
Metro

17 Orang Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Kayu Gelondongan di Sumut

Senin, 15 Desember 2025
Metro

Pemkot Medan Mau Bikin Festival di Akhir Tahun Pakai Anggaran Rp 1 Miliar

Senin, 15 Desember 2025
Metro

KPK Serahkan Berkas Jawab Gugatan Praperadilan MAKI yang Minta Bobby Diperiksa

Senin, 15 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Prabowo Tolak Bantuan Asing, Pemkot Medan Kembalikan 30 Ton Beras ke UEA

Kamis, 18 Desember 2025

Ada Lubang Besar di Jalan Umar Baki Binjai, Warga: Kayak Kolam Ikan

Kamis, 18 Desember 2025

Gedung Putih “Labeli” Seluruh Presiden AS, Biden Disebut Presiden Terburuk

Kamis, 18 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana