Medan(MedanPunya) Pemilik anjing yang menerkam bocah hingga tewas menantang keluarga korban untuk menempuh jalur hukum.
Bahkan, pemilik anjing mengaku sama sekali tak takut dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Hal itu diungkapkan Lia Pratiwi, ibu kandung dari MRA, bocah yang tewas digigit anjing tetangga di Jalan Sagu Raya, Perumnas Simalingkar A, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.
“Suami (pemilik anjing) bilang, kalau pun harus menempuh jalur hukum, dia siap. Bahkan wali kota sekalipun jika harus dihadapi, mereka hadapi. Terus mereka pergi. Ya, kami pun pulang waktu itu,” kata Lia, Kamis (17/6).
Lia mengisahkan, setelah anaknya diterkam anjing pada Kamis (10/6) lalu, pihak lingkungan sempat berusaha memediasi masalah ini.
Namun pemilik anjing yang merupakan pasangan suami istri terkesan menantang.
“Istrinya datang (ke warung), dia bilang apa ini masalahnya. Jadi sekarang gini, berapa biayanya,” kata Lia menirukan perkataan si pemilik anjing.
Karena saat itu Lia baru saja membawa MRA berobat, Lia menunjukkan kuitansi pengobatan yang jumlahnya Rp 100 ribu.
Melihat kuitansi itu, pemilik anjing malah terkesan menghina.
Pemilik anjing menyebut Lia dan keluarganya membesar-besarkan masalah ini.
Padahal waktu itu, kondisi MRA sudah dalam keadaan lemah lantaran bagian paha digigit anjing.
“Istrinya bilang begini, dia mau membuktikan kuitansi ini, apakah benar dibawa berobat ke sini. Karena dia kenal semua seluruh puskesmas yang ada di Simalingkar,” terang Lia.
Karena tak ingin ribut, Lia sempat menahan diri.
Namun belakangan Lia kesal dan marah saat anaknya meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat.
Sejak anaknya meninggal dunia, si pemilik anjing bahkan tak ada menemui pihak keluarga untuk sekadar basa-basi menyampaikan ucapan duka.
“Kalau itikadnya baik dan minta maaf sama kita, kita pun bisa mengerti. Tapi sampai sekarang mereka tidak ada datang minta maaf,” kata Lia.***trb/mpc/bs