Medan(MedanPunya) Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menganggarkan sebesar Rp 143,6 miliar untuk pengelolaan yang berkaitan dengan bus listrik di Medan. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kota Medan tahun 2025.
Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Medan. Jumlah anggaran Rp 143,6 miliar itu merupakan akumulasi dari 4 paket pengerjaan di bawah Dinas Perhubungan Medan.
Untuk paket pertama, memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 53879035. Anggaran untuk paket ini bernilai Rp 3,2 miliar dengan sistem e-purchasing.
“Total pagu: Rp 3.264.000.000,” demikian tertulis di laman LKPP Medan yang dilihat, Selasa (21/1).
Pengadaan itu bernama sewa perangkat tap on bus dan jasa settlement beserta rekonsiliasi data pembayaran tarif layanan Buy The Service. Anggaran itu digunakan untuk 80 bus selama 1 tahun.
Paket berikutnya memiliki kode RUP 53879319 dengan nama paket manajemen pendampingan pelaksanaan Buy The Service. Anggaran untuk paket ini disiapkan sebesar Rp 5,7 miliar selama 1 tahun dengan sistem e-purchasing.
Untuk paket ketiga memiliki kode RUP 53878600 dengan nama paket layanan GPS bus tracking dan maintenance. Anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 336 juta untuk 80 unit bus listrik.
Terakhir, bernama paket pelayanan angkutan umum massal Buy The Service yang memiliki kode RUP 54151626. Anggaran yang disiapkan untuk paket ini berjumlah Rp 134,3 miliar.
“Total pagu: Rp 134.320.000.000,” imbuhnya.
Paket ini diadakan untuk pelayanan 80 unit bus listrik selama 365 hari atau 1 tahun. Volume pekerjaan ini adalah 80x20kmx365hari.
Untuk diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution meluncurkan angkutan massal 60 bus listrik pada Minggu (24/11/2024). 60 bus listrik itu bakal melayani 6 koridor yang sudah disiapkan.***dtc/mpc/bs