Rabu, 17 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pemkot Medan Kembali Bangun Gedung Kejari yang Roboh Tahun Lalu

Senin, 25 September 2023
kanal Metro
10
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Pemkot Medan kembali membangun gedung di Kantor Kejari Medan di Jalan Adinegoro, Medan Timur. Gedung tersebut tahun lalu sempat dibangun namun roboh padahal baru selesai dibangun.

Pantauan, Senin (25/9), gedung tersebut berdiri tepat di lahan gedung yang lama. Pembangunan gedung tersebut tahap pengerjaan tiang bangunan.

Gedung tersebut terlihat akan dibangun lebih dari satu lantai. Hal itu diketahui dari tiang bangunan yang dibuat melebihi lantai 1.

Kabid Perumahan, Kawasan Permukiman dan Bangunan Pemerintah, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan, Herbert Hamonangan Panjaitan membenarkan jika pihaknya kembali membangun gedung kejari yang tahun lalu roboh. Pembangunan tersebut bersumber dari dana hibah Pemkot Medan.

“Iya (dibangun kembali dari dana hibah Pemkot Medan),” kata Herbert Hamonangan Panjaitan, Senin (25/9).

Herbert menyebutkan pembangunan gedung Kejari tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp 8 miliar. Angka itu jauh lebih besar dari anggaran tahun lalu yang hanya sebesar Rp 2,4 miliar.

“Rp 8 miliar (dana untuk pembangunan gedung Kejari Medan),” sebutnya.

Sedangkan berdasarkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan, nilai kontrak untuk pembangunan gedung Kejari Medan tersebut senilai Rp 8,3 miliar. Tender bernomor 13817308 dimenangkan oleh CV Mitra Perkasa.

“Nilai Pagu Paket Rp. 8.497.720.000, Nilai HPS Paket Rp. 8.356.529.000,” demikian tertulis di LPSE tersebut.

Lebih lanjut, Herbert menjelaskan jika pihaknya sudah melakukan evaluasi agar kejadian tahun lalu tidak terulang kembali. Pemkot Medan juga memakai jasa konsultan dalam pembangunan gedung tersebut.

“Kemarin kami benar-benar lah melakukan evaluasi pada saat lelang dan pengawasan kita kan sudah pakai konsultan, yang lalu kita nggak pakai konsultan,” tutupnya.

Untuk diketahui, gedung Kejari Medan yang dibangun menggunakan dana hibah Pemkot Medan senilai Rp 2,4 miliar roboh padahal baru selesai dibangun dan belum serah terima bangunan. Gedung tersebut roboh pada Jumat (11/11/2022) dini hari.

Wali Kota Medan Bobby Nasution kemudian meninjau bangunan tersebut dan pembangunan tersebut dianggap total lost. Sehingga kontraktor harus mengembalikan uang yang sudah dibayarkan oleh Pemkot Medan dan denda dengan total Rp 1,4 miliar.

“Kontraktor telah kita berikan hukuman dan sanksi berdasarkan peraturan yang berlaku, kontraknya kita putus. Kemudian nilai bangunan yang telah dibangun kita nilai nol atau loss. Kemudian, kontraktornya juga kita wajibkan membayar dan mengembalikan DP,” kata Bobby Nasution usai menghadiri paripurna di DPRD Medan, Selasa (22/11).***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: gedung robohKejariPemkot Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pria di Siantar Curi Uang dan Rokok di Warung Milik Anggota TNI

Berita Berikutnya

3 Terdakwa Perdagangan Sisik Trenggiling Divonis 1 Tahun Bui

Related Posts

Metro

Anggota DPRD Sumut Dicopot dari Sekretaris Komisi Usai Viral Dugem dengan Istri

Selasa, 16 September 2025
Metro

Rapat Paripurna Anggota DPRD Sumut Hanya Dihadiri 30-an Orang

Selasa, 16 September 2025
Metro

Kepala SMA Negeri di Medan Ditangkap karena Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta

Selasa, 9 September 2025
Metro

Tunjangan Rumah Anggota DPRD Sumut Rp 40 Juta Per Bulan

Senin, 8 September 2025
Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Anggota DPRD Sumut Dicopot dari Sekretaris Komisi Usai Viral Dugem dengan Istri

Selasa, 16 September 2025

Pria Begal Teman SD Modus Minta Antar di Deli Serdang, Korban Ditusuk

Selasa, 16 September 2025

Rapat Paripurna Anggota DPRD Sumut Hanya Dihadiri 30-an Orang

Selasa, 16 September 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana