Sabtu, 12 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pemkot Medan Tambah Lagi Waktu ke Mal Centre Point Lunasi Tunggakan

Senin, 1 Juli 2024
kanal Metro
6
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Pemkot Medan kembali memberikan waktu tambahan ke pengelola Mal Centre Point untuk membayar tunggakan pajak sebesar Rp 107 miliar. PT ACK selaku pengelola diberikan waktu hingga 19 Juli untuk melunasi tunggakan pajak.

“Ya mereka sudah menyampaikan tanggalnya untuk pembayaran, tanggal 19 paling lama, tanggal 19 Juli,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution.

PT ACK disebut menginformasikan ke Pemkot Medan jika mereka terlebih dahulu membayar biaya kompensasi ke tenant-tenant karena Mal Centre Point ditutup pada bulan Mei setelah disegel Pemkot Medan akibat tak lunasi pajak. Biaya kompensasi sendiri mencapai Rp 38 miliar.

“Mereka kemarin menginformasikan, mereka kemarin membayar denda pada tenant-tenant, kita mengutamakan tenat-tenant itu dulu. Tenant-tenant di dalam selama kita tutup kemarin itu mereka minta kompensasi selama penutupan, jadi kita utamakan itu, kita nggak mengutamakan uang harus ke kita dulu, tapi biarkan Centre Point membayarkan tenant-tenant itu, jumlahnya juga Rp 38 miliar kepada tenat-tenant ya,” ucapnya.

Pemkot Medan, kata Bobby, mengutamakan kepentingan masyarakat. Sehingga Pemkot Medan memberikan waktu tambahan ke PT ACK karena mereka terlebih dahulu membayar biaya kompensasi ke tenant-tenant.

“Kalau mereka bayar ke kita ya bisa kita terima aja, tapi kita bilang silahkan bayar ke tenant karena kita hadir di sini pemerintah mengutamakan masyarakat nya,” ujarnya.

Meskipun demikian, Bobby menegaskan bakal membongkar Mal Centre Point jika tanggal 19 Juli nanti PT ACK tidak melunasi tunggakan pajak. Bobby tidak mempersoalkan perpanjangan waktu tersebut karena yang penting pihak PT ACK membayar tunggakan pajak tersebut.

“Ya karena mereka kemarin, kita juga tahu ya, paham ya, kita kan yang penting ini (tunggakan) dibayar, kita bukan mau menutup, menyegel, tanpa alasan,” tutupnya.

Sebelumnya, Pemkot Medan memberikan waktu tambahan ke pihak pengelola Mal Centre Point untuk melunasi sisa tunggakan pajak hingga akhir bulan Juni ini. Awalnya, pihak pengelola harus melunasi sisa tunggakan itu kemarin.

“Belum dilunasi memang, kita kasih sedikit kelonggaran, bukan karena apa-apa ya, karena mikirin ada usaha di dalamnya, karena sudah dijelaskan ada beberapa persoalan di dalamnya bukan di intern perusahaannya ya, karena kemarin kita tutup juga jadi mereka minta sampai akhir bulan ini,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kamis (20/6).

PT KAI selaku pemilik tanah sebelumnya sudah membayar Rp 107 miliar dari total Rp 250 miliar tunggakan pajak. Pemkot Medan kemudian memberikan tambahan waktu untuk melunasi tunggakan tersebut hingga akhir Juni.

Mal Centre Point sendiri sempat disegel oleh Pemkot Medan akibat tunggakan pajak tersebut pada bulan Mei lalu. Setelah menyegel, Pemkot Medan kemudian memarkirkan alat berat di bagian depan Mal Centre Point saat itu.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Mal Centre PointPemkot Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Nico Williams Menggoyang Euro 2024

Berita Berikutnya

RS Mitra Sejati Medan Akui Balita Meninggal karena Suntik Bius Sebelum Operasi

Related Posts

Metro

Pria di Medan Tewas Lompat dari Fly Over, Istri Ditemukan dengan Luka Tusuk

Jumat, 11 Juli 2025
Metro

Warga Disebut Tertembak Polisi saat Tawuran di Medan, Ini Kata Kapolres

Jumat, 11 Juli 2025
Metro

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
Metro

Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif di Medan Digeledah KPK

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Polda Sumut Buru 2 DPO Pengendali 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Pria di Medan Tewas Lompat dari Fly Over, Istri Ditemukan dengan Luka Tusuk

Jumat, 11 Juli 2025

Harga TBS-CPO di Sumut Mulai Menguat, Kini Dipatok di Atas Rp 3300/Kg

Jumat, 11 Juli 2025

Warga Disebut Tertembak Polisi saat Tawuran di Medan, Ini Kata Kapolres

Jumat, 11 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana