Jumat, 29 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pendamping PKH di Medan Barat Diduga Lakukan Pungli, Malah Mau Laporkan Pengadu ke Polda Sumut

Selasa, 31 Januari 2023
kanal Metro
19
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Oknum pendamping Prgram Keluarga Harapan (PKH) berinisial DPM diduga lakukan pungli (pungutan liar) kepada penerima manfaat.

Tak pelak, masalah dugaan pungli ini kemudian diributi sejumlah calon penerima.

Informasi di lapangan, dugaan pungli ini mencuat setelah calon penerima melapor ke Dinas Sosial Kota Medan.

Mereka mengaku dimintai sejumlah uang oleh DPM. Adapun uang yang diminta bervariasi.

Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti tak menampik adanya dugaan pungli tersebut.

Hanya saja, dia mengaku tidak bisa berbuat banyak.

“Jadi begini, beberapa waktu lalu ada beberapa orang PKH yang datang dari Kecamatan Medan Barat ke kantor kami untuk mengungkapkan adanya pengutipan dari pendamping,” kata Khoiruddin, Selasa (31/1).

Ia mengatakan, mengenai masalah sanksi terhadap oknum yang diduga melakukan pungli itu, hanya bisa dilakukan Kementerian Sosial.

Sebab Kemensos langsung yang menunjuk pendamping PKH dimaksud.

“Kalau pendamping itu yang mengangkat, kan, dari Kementerian Sosial (Kemensos). Sehingga yang bisa menghentikan pun orang pusat di sana,” jelasnya.

Kendati demikian, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Koordinator Kota (Korkot) PKH dari Kementerian Sosial.

“Karena saat masyarakat datang ke Dinsos itu Korkot PKH juga hadir, dan pastinya mereka pasti menyampaikan ke Kementerian Sosial, apakah pendamping tersebut akan diberhentikan, itu Korkot dan juga Kemensos yang berhak memutuskan,” jelasnya.

Sejauh ini, kata Khoiruddin, dirinya tidak mengetahui pasti nasib dari pendamping PKH tersebut.

“Diberhentikan atau tidak, itu coba koordinasi atau tanya dengan Korkot. Itu wewenang mereka. Sebab mereka yang bekerja di bawah naungan Kemensos ,” jelasnya.

Namun, kata dia, jika pendamping merasa keberatan dan telah membuat laporan ke Polda Sumut, Khoiruddin tidak mengetahui hal itu.

“Saya tidak tahu, tapi kalau mereka (pendamping) mau melapor ke Polda, itu silakan saja, hak mereka juga sebagai warga negara melapor ke Polda,” tukasnya.

Menurut informasi, oknum pendamping PKH berinisial DPM justru dikabarkan melaporkan sejumlah penerima PKH ke Polda Sumut dengan tudingan pencemaran nama baik.

Laporan dilayangkan DPM karena kabarnya dia diberhentikan dari pekerjaannya sebagai pendamping PKH.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: PKH)Polda Sumutpungli
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pembangunan Balei Merah Putih Telkomsel Bermasalah,GSD: Tidak Perlu Dimunculkan Lagi

Berita Berikutnya

Gerindra Dukung Pernyataan Jokowi soal Pencapresan Urusan Parpol

Related Posts

Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Hanyut saat Ambil Pelepah Pisang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas

Kamis, 31 Juli 2025
Metro

Bangun Gedung Fakultas Vokasi, USU Pakai Anggaran Rp 14 M

Selasa, 29 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana