Sabtu, 6 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pengacara Harap Kasus Pria Ngaku Bela Diri-Tikam Begal Jadi Tersangka Disetop

Selasa, 4 Januari 2022
kanal Metro
19
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kasus pria mengaku membela diri saat menikam begal di Medan hingga tewas kini ditarik penanganannya oleh Polda Sumut. Pengacara tersangka DI, Jhonson, berharap kasus ini dihentikan.

“Status tersangka yang ditetapkan kepada klien saya, menurut saya, bukan akhir. Kalau perkara ini sudah terang, semoga bisa di SP3 (surat perintah penghentian penyidikan),” ujar Jhonson kepada wartawan, Selasa (4/1).

Jhonson mengatakan kasus ini sedang ditangani Polda Sumut. Dia mengatakan pihaknya menyerahkan penyelesaian perkara ini ke kepolisian.

“Proses hukum saya serahkan kepada kepolisian,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan DI sebagai tersangka karena menikam pria diduga begal hingga tewas. Peristiwa itu terjadi saat DI diduga menjadi korban pencurian dengan kekerasan oleh empat orang pada 21 Desember 2021.

“Telah terjadi kasus curas terhadap Saudara DI. Kemudian itu tepat pukul 01.00 WIB, jadi terduga begal ada empat orang. Kemudian yang berhasil diambil oleh pelaku satu jenis handphone,” kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Sabtu (1/1).

Tatan mengatakan DI, yang sebelumnya telah menyiapkan senjata, melakukan perlawanan. Saat pelaku begal melarikan diri, salah satunya ditarik DI dan ditikam beberapa kali.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: begalPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Nama Kapolres Madina Dicatut Penipu Minta Uang Via WA

Berita Berikutnya

Diskotek Sky Garden Beroperasi Lagi, Pemkab Deliserdang Malah Ngaku Enggak Tahu

Related Posts

Metro

Erosi Sungai Denai Pasca Banjir, Walkot Rico Minta BWS Segera Ditangani

Jumat, 5 Desember 2025
Metro

Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi Sudah Bisa Dilewati Pasca Banjir

Jumat, 5 Desember 2025
Metro

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 298 Meninggal dan 169 Hilang

Rabu, 3 Desember 2025
Metro

Jalan Dr Mansyur Medan Kembali Direndam Banjir, Pengendara Cari Jalur Alternatif

Rabu, 3 Desember 2025
Metro

SD-SMP di Medan Masih Libur Imbas Kondisi Sekolah Pasca Banjir

Rabu, 3 Desember 2025
Metro

Polisi Rekonstruksi Kasus Sopir Bakar-Rampok Rumah Hakim PN Medan

Senin, 1 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Erosi Sungai Denai Pasca Banjir, Walkot Rico Minta BWS Segera Ditangani

Jumat, 5 Desember 2025

Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi Sudah Bisa Dilewati Pasca Banjir

Jumat, 5 Desember 2025

Nunggak Pajak Rp 33,9 M, 107 Rekening Diblokir DJP!

Jumat, 5 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana