Rabu, 4 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pengadilan Negeri Medan Terima Izin Penyitaan Tanah dan Bangunan Indra Kenz di Pulo Brayan

Kamis, 10 Maret 2022
kanal Metro
16
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Penyitaan sejumlah aset Crazy Rich Medan Indra Kenz, terkait dugaan kasus penipuan trading binary option Binomo terus berlanjut.

Kali ini penyitaan dilakukan terhadap sebidang tanah dan bangunan SHM 117 yang beralamat di Jalan Bilal Ujung 219, Pulo Brayan Darat I, Medan Timur.

Hal tersebut diungkapkan oleh Humas Pengadilan Negeri Medan, Immanuel Tarigan, Kamis (10/3).

“Iya, PN Medan saat ini ada menerima permintaan izin penyitaan dari Dirtipideksus Bareskrim Polri atas 1 bidang tanah dan bangunan SHM 117 di Jalan Bilal Ujung 219, pulo brayan darat I, Medan Timur atas nama tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz,” kata Immanuel.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mulai melakukan penyitaan aset milik Indra Kenz.

Seusai menyita mobil Tesla, Bareskrim Polri juga menyita rumah mewah milik Indra Kenz di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Ada dua rumah yang sedang dalam penyitaan Bareskrim Polri.

“Iya betul, penyitaan (rumah) di Medan,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Rabu (9/3).

Tak hanya di Medan, kata Whisnu, pihaknya juga akan menyita rumah mewah Indra Kenz di daerah BSD, Tangerang.

Menurutnya, masih ada banyak aset Indra Kenz yang belum disita.

“Masih banyak termasuk nanti yang di BSD, Tangerang,” imbuhnya.

Selain rumah, Whisnu menuturkan pihaknya juga menyita mobil mewah Ferarri milik Indra Kenz.

Mobil tersebut juga disita di daerah Medan.

“Ada mobil Ferrari (disita) di Medan,” pungkas dia.***trb/mpc/bs

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Crazy richIndra KenzPengadilan Negeri Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Seorang Pria Tewas setelah Melompat dari Lantai 3 Ruko Kosong di Jalan Pertahanan

Berita Berikutnya

Upaya Hindari Kerumunan Malam Hari, Polres Sibolga Padamkan Penerangan

Related Posts

Metro

Motor Karyawati Toko di Medan Selayang Raib Digondol Maling

Jumat, 27 Februari 2026
Metro

Pemko Medan Siapkan 4.000 Kursi Mudik Gratis ke 12 Rute

Jumat, 27 Februari 2026
Metro

Diduga Jadi Korban Hipnotis, Seorang Wanita di Medan Kehilangan Barang Berharga

Jumat, 27 Februari 2026
Metro

Pernyataan FKUB dan Majelis Ulama soal SE Penjualan Daging Nonhalal di Medan

Rabu, 25 Februari 2026
Metro

Car Free Day di Sekitar Lapangan Merdeka Medan Ditiadakan Selama Ramadan

Senin, 23 Februari 2026
Metro

Terekam CCTV, Komplotan Remaja Bersajam Begal Petani di Jalan Jermal Raya

Senin, 23 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Tottenham Ancam Potong Gaji Pemain Besar-besaran Jika Terdegradasi dari Premier League

Selasa, 3 Maret 2026

Motor Karyawati Toko di Medan Selayang Raib Digondol Maling

Jumat, 27 Februari 2026

Pemko Medan Siapkan 4.000 Kursi Mudik Gratis ke 12 Rute

Jumat, 27 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana