Kamis, 15 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pengadilan Negeri Medan Terima Izin Penyitaan Tanah dan Bangunan Indra Kenz di Pulo Brayan

Kamis, 10 Maret 2022
kanal Metro
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Penyitaan sejumlah aset Crazy Rich Medan Indra Kenz, terkait dugaan kasus penipuan trading binary option Binomo terus berlanjut.

Kali ini penyitaan dilakukan terhadap sebidang tanah dan bangunan SHM 117 yang beralamat di Jalan Bilal Ujung 219, Pulo Brayan Darat I, Medan Timur.

Hal tersebut diungkapkan oleh Humas Pengadilan Negeri Medan, Immanuel Tarigan, Kamis (10/3).

“Iya, PN Medan saat ini ada menerima permintaan izin penyitaan dari Dirtipideksus Bareskrim Polri atas 1 bidang tanah dan bangunan SHM 117 di Jalan Bilal Ujung 219, pulo brayan darat I, Medan Timur atas nama tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz,” kata Immanuel.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mulai melakukan penyitaan aset milik Indra Kenz.

Seusai menyita mobil Tesla, Bareskrim Polri juga menyita rumah mewah milik Indra Kenz di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Ada dua rumah yang sedang dalam penyitaan Bareskrim Polri.

“Iya betul, penyitaan (rumah) di Medan,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Rabu (9/3).

Tak hanya di Medan, kata Whisnu, pihaknya juga akan menyita rumah mewah Indra Kenz di daerah BSD, Tangerang.

Menurutnya, masih ada banyak aset Indra Kenz yang belum disita.

“Masih banyak termasuk nanti yang di BSD, Tangerang,” imbuhnya.

Selain rumah, Whisnu menuturkan pihaknya juga menyita mobil mewah Ferarri milik Indra Kenz.

Mobil tersebut juga disita di daerah Medan.

“Ada mobil Ferrari (disita) di Medan,” pungkas dia.***trb/mpc/bs

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Crazy richIndra KenzPengadilan Negeri Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Seorang Pria Tewas setelah Melompat dari Lantai 3 Ruko Kosong di Jalan Pertahanan

Berita Berikutnya

Upaya Hindari Kerumunan Malam Hari, Polres Sibolga Padamkan Penerangan

Related Posts

Metro

Korupsi Alumunium Inalum: Direktur PASU Ditahan, Negara Rugi Rp 133 Miliar

Rabu, 14 Januari 2026
Metro

Polisi Buru Pencuri Seret Bocah SD Usai Ketahuan Maling

Senin, 12 Januari 2026
Metro

Anggota TNI Bunuh Istri Dituntut Pidana Mati

Senin, 12 Januari 2026
Metro

Viral Bocah SD di Medan Terseret Motor hingga 100 Meter saat Kejar Pencuri

Senin, 12 Januari 2026
Metro

Tukang Pangkas Curi Motor Tamu Hotel Usai Nginap Bareng Pacar

Jumat, 9 Januari 2026
Metro

Truk Pengangkut Kaca Pecah Ban-Terguling di Jalan Kapten Sumarsono, 1 Orang Luka

Rabu, 7 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Noel Gallagher: Jadi Pelatih dan Pemain MU Kini Bukan Puncak Karier

Rabu, 14 Januari 2026

Korupsi Alumunium Inalum: Direktur PASU Ditahan, Negara Rugi Rp 133 Miliar

Rabu, 14 Januari 2026

Rusia Kecam Kekuatan Asing yang Coba Intervensi Demo di Iran

Selasa, 13 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana