Selasa, 1 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pengadilan Negeri Medan Terima Izin Penyitaan Tanah dan Bangunan Indra Kenz di Pulo Brayan

Kamis, 10 Maret 2022
kanal Metro
10
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Penyitaan sejumlah aset Crazy Rich Medan Indra Kenz, terkait dugaan kasus penipuan trading binary option Binomo terus berlanjut.

Kali ini penyitaan dilakukan terhadap sebidang tanah dan bangunan SHM 117 yang beralamat di Jalan Bilal Ujung 219, Pulo Brayan Darat I, Medan Timur.

Hal tersebut diungkapkan oleh Humas Pengadilan Negeri Medan, Immanuel Tarigan, Kamis (10/3).

“Iya, PN Medan saat ini ada menerima permintaan izin penyitaan dari Dirtipideksus Bareskrim Polri atas 1 bidang tanah dan bangunan SHM 117 di Jalan Bilal Ujung 219, pulo brayan darat I, Medan Timur atas nama tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz,” kata Immanuel.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mulai melakukan penyitaan aset milik Indra Kenz.

Seusai menyita mobil Tesla, Bareskrim Polri juga menyita rumah mewah milik Indra Kenz di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Ada dua rumah yang sedang dalam penyitaan Bareskrim Polri.

“Iya betul, penyitaan (rumah) di Medan,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Rabu (9/3).

Tak hanya di Medan, kata Whisnu, pihaknya juga akan menyita rumah mewah Indra Kenz di daerah BSD, Tangerang.

Menurutnya, masih ada banyak aset Indra Kenz yang belum disita.

“Masih banyak termasuk nanti yang di BSD, Tangerang,” imbuhnya.

Selain rumah, Whisnu menuturkan pihaknya juga menyita mobil mewah Ferarri milik Indra Kenz.

Mobil tersebut juga disita di daerah Medan.

“Ada mobil Ferrari (disita) di Medan,” pungkas dia.***trb/mpc/bs

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Crazy richIndra KenzPengadilan Negeri Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Seorang Pria Tewas setelah Melompat dari Lantai 3 Ruko Kosong di Jalan Pertahanan

Berita Berikutnya

Upaya Hindari Kerumunan Malam Hari, Polres Sibolga Padamkan Penerangan

Related Posts

Metro

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025
Metro

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Jejak Ilmu Forensik di Bumi Lombok: Guru Besar UNIMED Hangatkan Diskusi di Pascasarjana UNRAM

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Ibu dan 2 Anak Asal Sumut Dievakuasi dari Iran

Rabu, 25 Juni 2025
Metro

Viral Pria Bikin Konten Ngelem di Depan Polda Sumut, Polisi Turun Tangan

Rabu, 25 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025

Pertama Kalinya, Messi Gagal Juara Piala Dunia Antar Klub

Senin, 30 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana