Pengendali Sabu 25 Kg, Anggota DPRK Bireuen Usman DPO Polda Sumut

Jakarta(MedanPunya) Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan anggota DPRK Bireuen Usman Sulaiman adalah pengendali jaringan narkoba. Usman Sulaiman juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumatera Utara.

“Yang bersangkutan juga masuk DPO Polda Sumut dalam kasus narkotika,” kata Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (22/4/2021).

Dalam dokumen, DPO atas nama Usman Sulaiman diterbitkan Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara pada 5 Maret 2021. Dalam surat DPO bernomor: DPO/02/III/2021/Ditresnarkoba itu disebutkan Usman Sulaiman dicari atas kejahatan/pelanggaran tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Disebutkan ciri-ciri Usman Sulaiman adalah sebagai berikut:
– Tinggi badan: 170 Cm
– Rambut: Pendek ikal
– Muka: Bulat
– Badan: Gemuk
– Tato: Tidak ada

Anggota DPRK Bireuen Usman Sulaiman ditangkap di depan Masjid Raya Idi Rayeuk, Aceh Timur, pada Selasa (20/4). Selain Usman Sulaiman, ada dua tersangka lainnya yang ditangkap, yakni Mutia dan Mahmuddin.

Arman mengatakan Usman Sulaiman adalah pemesan, pengendali, sekaligus pemilik 25 kg sabu. Sabu tersebut diselundupkan menggunakan kapal kayu dari Malaysia melalui jalur laut.

Sabu tersebut ditemukan di dalam mobil yang diparkir di depan masjid. Rencananya Usman Sulaiman akan membawanya ke Jambi.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version