Jumat, 6 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pensiun TNI Tuding Pemkot Medan Ngarang Sebut Gang Adil Jalan Umum

Senin, 13 Maret 2023
kanal Metro
68
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Pemkot Medan menyebutkan Jalan Setia Budi Pasar 1, Gang Adil, Kota Medan, yang ditembok pensiunan TNI merupakan jalan umum. H Silitonga yang merupakan pensiunan TNI berpangkat Kolonel menuding Pemkot Medan mengarang soal status gang tersebut.

Awalnya Silitonga mengatakan bahwa Pemkot Medan tidak paham soal duduk perkara tanah tersebut. Sehingga dia meminta agar Pemkot Medan tidak asal bicara.

“Gini lo, mereka itu nggak ngerti semuanya, dari mana tahu pemilik itu? Jadi kalau nggak tahu mereka itu, jangan asal bunyi aja, saya bisa bertanggung jawab,” katanya, Senin (13/3).

Karena menurutnya tanah tersebut merupakan tanah warisan keluarga dan mereka yang membuat gang tersebut. Sehingga dia menuding Pemkot Medan mengarang-ngarang soal itu.

“Kenapa? Sejak kapan pula dia bisa beli tanah itu, sebelum lahir jalan (gang) itu aja, jalan (gang) itu sudah kami buat, mereka itu ngarang-ngarang aja bicara begitu,” ujarnya.

Silitonga menyebutkan pihak keluarga nya selama ini tidak ada menyerahkan atau menghibahkan tanah tersebut ke Pemkot Medan. Dia mengaku memiliki dua surat terkait gang tersebut.

“Tidak ada (tanah Gang Adil kita serahkan ke Pemkot) itu dua surat lo, satu surat belakang satu surat depan, jadi kalau mereka buat gitu, saya akan tuntut juga nanti Pemkot,” sebutnya.

Pihaknya juga berencana meminta DPRD Medan untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) agar semua pihak dipanggil dan diselesaikan persoalan ini . Selain itu, Silitonga mengaku sudah melaporkan persoalan gang ini ke Kapolda Sumut.

“Iya nanti akan kita minta (DPRD buat RDP), saya juga udah lapor ke Kapolda, saya udah lapor ke Kapolda,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Raja Dhina Hafdelina mengatakan gang adil tersebut sudah tercatat dalam peta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Medan tahun 2015-2035.

“Terkait Gang Adil sesuai koordinat yang disampaikan tercatat di peta RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Kota Medan 2015-2035,” kata Raja, Jumat (10/3).

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan, Willy Irawan mengatakan jika jalan itu sudah masuk ke dalam RDTR, maka dipastikan itu merupakan jalan umum.

“Begini, kalau sudah masuk ke dalam RDTR Kota Medan, maka itu sudah termasuk ke dalam jalan umum,” sebut Willy Irawan.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Pemkot Medanpenembokanpensiunan TNI
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

24 Santri Laki-laki yang Dicabuli 2 Guru di Palas Jalani Pemulihan Psikologis

Berita Berikutnya

Penertiban Rumah Warga Depan Kampus Unimed Ricuh

Related Posts

Metro

Dishub Medan Bantah Petugas Lakukan Pungli, Jelaskan soal Denda KIR

Rabu, 4 Maret 2026
Metro

Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan Penerimaan THR

Rabu, 4 Maret 2026
Metro

Motor Karyawati Toko di Medan Selayang Raib Digondol Maling

Jumat, 27 Februari 2026
Metro

Pemko Medan Siapkan 4.000 Kursi Mudik Gratis ke 12 Rute

Jumat, 27 Februari 2026
Metro

Diduga Jadi Korban Hipnotis, Seorang Wanita di Medan Kehilangan Barang Berharga

Jumat, 27 Februari 2026
Metro

Pernyataan FKUB dan Majelis Ulama soal SE Penjualan Daging Nonhalal di Medan

Rabu, 25 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Dishub Medan Bantah Petugas Lakukan Pungli, Jelaskan soal Denda KIR

Rabu, 4 Maret 2026

Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Ketahanan Pangan Ralasen Ginting

Rabu, 4 Maret 2026

Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan Penerimaan THR

Rabu, 4 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana