Penyebab Kebakaran di Ruang Tipikor Polda Sumut: Arus Pendek

Medan(MedanPunya) Polda Sumatera Utara (Sumut) membeberkan dugaan penyebab kebakaran ruang staf Subdit Tipikor Ditreskrimsus. Polda menyebut api itu berasal dari arus pendek.

“Dari monitoring CCTV diduga korsleting atau arus pendek dari aliran listrik AC, yang di bawahnya terdapat kontener plastik berisi tisu, hand sanitizer, gelas-gelas kertas dan peralatan dapur,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat (26/8).

Hadi mengatakan ruangan yang terbakar itu adalah ruang staf Subdit Tipikor berukuran sekitar 2×3 meter. Tidak ada korban dalam kejadian ini, kemudian juga berkas- berkas pun tidak ikut lenyap dilahap si jago merah.

“Yang terbakar hanya ruangan staf Subdit Tipikor ukuran kurang lebih 2×3 meter. Tidak menjalar ke ruangan lain. Tidak ada korban, berkas-berkas lain juga aman karena hanya ruangan staf tipikor aja luas 2×3 meter,” ujar Hadi.

Sebelumnya, ruangan tindak pidana korupsi (Tipikor) Polda Sumut terbakar. Kepala Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Medan, Albon Sidauruk menjelaskan informasi terkait kebakaran tersebut diterimanya sekitar 30 menit yang lalu.

“Baru setengah jam lalu dapat informasinya. Ada satu ruangan di lantai dua Polda Sumut yang terbakar,” kata Albon saat dikonfirmasi, Kamis (25/8).

Kebakaran terjadi pada pukul 21.30 WIB. Ada dua unit pemadam kebakaran yang diturunkan saat peristiwa itu terjadi.

Kemudian, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan api dapat dipadamkan. Kemudian dilakukan pendinginan oleh pemadam kebakaran.

“Ruangan staf Subdit Tipikor ukuran kurang lebih 2×3 (meter), api sudah padam tadi oleh piket pakai APAR sebelum pemadam datang,” kata Hadi kepada wartawan, Kamis (25/8).

“Dan dilakukan pendinginan agar tidak menjalar ke ruangan lain,” ujar Hadi.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version