Rabu, 13 Mei 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Peras Mandor Proyek Modus Uang Keamanan, Preman di Medan Ditangkap

Rabu, 12 November 2025
kanal Metro
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Seorang pria bernama Ronald Ferry Sitohang alias Baron (51) memeras dan mengancam mandor proyek di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) dengan modus untuk uang keamanan. Pelaku saat ini telah ditangkap petugas kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Surau, Kecamatan Medan Petisah, Senin (3/11) sekira pukul 15.00 WIB. Di lokasi tersebut tengah ada proyek pembangunan ruko.

“Korban bekerja sebagai mandor proyek pembangunan ruko didatangi oleh pelaku dengan marah dan mengancam korban,” kata Poltak, Rabu (12/11).

Poltak menjelaskan bahwa pelaku meminta sejumlah uang. Jika tak diberikan, pelaku mengancam akan membuat kekacauan di proyek tersebut.

Merasa ketakutan, korban pun memberhentikan pengerjaan proyek bangunan itu. Lalu, korban memanggil kepala lingkungan (kepling) setempat dan meminta tolong untuk memberikan uang darinya ke pelaku. Poltak menyebut uang yang diberikan korban sebanyak Rp 250 ribu.

“Kepala lingkungan pun memberikan uang yang diberikan oleh korban kepada pelaku dan pelaku pun membuat kuitansi tanda terima uang. (Uangnya) 250 ribu,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru. Usai menerima laporan itu, petugas kepolisian menyelidiki kasus tersebut dan menangkap pelaku di Jalan Pabrik Tenun, Selasa (11/11) sore.

“Setelah diinterogasi, pengakuan tersangka benar di melakukan tindak pemerasan kepada pekerja bangunan yang sedang dalam proses dibangun di Jalan Surau,” sebut Poltak.

Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polsek Medan Baru untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Poltak belum memerinci uang tersebut digunakan pelaku untuk apa.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: mandor proyekpemerasan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pemkot Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan Pakai Rp 5 M

Berita Berikutnya

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Related Posts

Metro

Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks

Rabu, 15 April 2026
Metro

Kajari Karo-Kasi Pidsus Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejati Sumut: Itu Sanksi

Selasa, 14 April 2026
Metro

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026
Metro

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Kondisi Sekolah Rakyat di Medan, Drainase dan Lampu Belum Layak jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Dinkes Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Medan

Senin, 30 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Ilmuan AS Hilang dan Tewas Beruntun, Kongres Curiga Ada Operasi Asing

Kamis, 23 April 2026

Utusan Trump Berupaya agar Italia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Kamis, 23 April 2026

Iran Ancam ‘Pelajaran Lebih Keras’ Jika AS-Israel Menyerang Lagi

Rabu, 22 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana