Medan(MedanPunya) Layanan rapid test antigen drive thru Lapangan Merdeka Medan pernah ditinjau oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Saat melakukan tinjauan, Edy Rahmayadi mengapresiasi keberadaan layanan rapid test antigen drive thru Lapangan Merdeka karena dinilai cukup membantu masyarakat.
Belakangan, layanan rapid test antigen drive thru Lapangan Merdeka digerebek Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Tuduhan awal polisi karena lokasi tersebut melanggar protokol kesehatan.
Belakangan, polisi menyebut pelanggaran soal izin.
Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Rafles Langgak Putra mengatakan, bahwa layanan rapid test antigen drive thru Lapangan Merdeka itu keberadaannya cuma sebatas rekomendasi saja dari instansi terkait.
“Hanya surat dari beberapa instansi terkait yang mengatakan tidak keberatan diadakannya layanan tersebut. Nah, kalau itu kan sifatnya rekomendasi. Bukan izin,” kata Rafles, Rabu (26/5) malam.
Dia mengatakan, terkait masalah ini ada empat orang yang diamankan dan diperiksa.
Sementara untuk layanan rapid test antigen di depan Kantor Pos Medan, Rafles juga mengatakan hal yang sama.
Bahkan, kata dia, layanan rapid test antigen tersebut tidak ada izin dari dinas pariwisata Kota Medan.
“Kalau untuk rapid test antigen di depan Kantor Pos Medan kurang lebih sejenis lah, yakni surat tidak keberatan,” ujarnya.
Ditanya lebih lanjut soal masalah perizinan rapid ini, Rafles mengaku akan mengeceknya lebih lanjut.
“Karena belum ada izin, ya jangan beroperasi dulu dong. Kan semuanya harus dibuktikan hitam di atas putih,” sambungnya.
Rafles juga menerangkan masih ada potensi melakukan penggerebekan lagi ke depannya selama ada informasi atau aduan.
Sementara itu, penanggung jawab layanan rapid test antigen drive thru Lapangan Merdeka berkeyakinan mereka punya izin.
Adapun izin itu diterbitkan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19.
“Padahal kita ada izin langsung dari gugus tugas penanganan Covid-19, bahkan dari gubernur langsung,” kata penanggungjawab layanan rapid test drive thru Lapangan Merdeka.
Senada disampaikan dokter Novri.
Dia mengatakan layanan rapid test antigen di depan Kantor Pos Medan juga punya izin.
“Kalau izin, ada dari klinik Azizi yang ada di Jalan Gatot Subroto. Lalu dari Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan Kota Medan, dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.” katanya.***trb/mpc/bs