Kamis, 6 Agustus 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pernah Ditinjau Gubernur, Polisi Kukuh Sebut Layanan Rapid Test Lapangan Merdeka Tidak Berizin

Kamis, 27 Mei 2021
kanal Metro
57
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Layanan rapid test antigen drive thru Lapangan Merdeka Medan pernah ditinjau oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Saat melakukan tinjauan, Edy Rahmayadi mengapresiasi keberadaan layanan rapid test antigen drive thru Lapangan Merdeka karena dinilai cukup membantu masyarakat.

Belakangan, layanan rapid test antigen drive thru Lapangan Merdeka digerebek Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Tuduhan awal polisi karena lokasi tersebut melanggar protokol kesehatan.

Belakangan, polisi menyebut pelanggaran soal izin.

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Rafles Langgak Putra mengatakan, bahwa layanan rapid test antigen drive thru Lapangan Merdeka itu keberadaannya cuma sebatas rekomendasi saja dari instansi terkait.

“Hanya surat dari beberapa instansi terkait yang mengatakan tidak keberatan diadakannya layanan tersebut. Nah, kalau itu kan sifatnya rekomendasi. Bukan izin,” kata Rafles, Rabu (26/5) malam.

Dia mengatakan, terkait masalah ini ada empat orang yang diamankan dan diperiksa.

Sementara untuk layanan rapid test antigen di depan Kantor Pos Medan, Rafles juga mengatakan hal yang sama.

Bahkan, kata dia, layanan rapid test antigen tersebut tidak ada izin dari dinas pariwisata Kota Medan.

“Kalau untuk rapid test antigen di depan Kantor Pos Medan kurang lebih sejenis lah, yakni surat tidak keberatan,” ujarnya.

Ditanya lebih lanjut soal masalah perizinan rapid ini, Rafles mengaku akan mengeceknya lebih lanjut.

“Karena belum ada izin, ya jangan beroperasi dulu dong. Kan semuanya harus dibuktikan hitam di atas putih,” sambungnya.

Rafles juga menerangkan masih ada potensi melakukan penggerebekan lagi ke depannya selama ada informasi atau aduan.

Sementara itu, penanggung jawab layanan rapid test antigen drive thru Lapangan Merdeka berkeyakinan mereka punya izin.

Adapun izin itu diterbitkan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19.

“Padahal kita ada izin langsung dari gugus tugas penanganan Covid-19, bahkan dari gubernur langsung,” kata penanggungjawab layanan rapid test drive thru Lapangan Merdeka.

Senada disampaikan dokter Novri.

Dia mengatakan layanan rapid test antigen di depan Kantor Pos Medan juga punya izin.

“Kalau izin, ada dari klinik Azizi yang ada di Jalan Gatot Subroto. Lalu dari Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan Kota Medan, dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.” katanya.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: digerebekdrive-thruLapangan Merdeka Medanrapid test
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

BPK Ungkap Pemprov Sumut ‘Untung Tak Wajar’ soal Penanganan Covid

Berita Berikutnya

Ternyata Banyak Perusahaan di Sumut Tak Bayar THR sampai Sekarang

Related Posts

Metro

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026
Metro

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026
Metro

Evakuasi 2 Korban Tertimbun Reruntuhan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 400 Personel Tim SAR Dikerahkan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Hasil Pemeriksaan PGN, Tak Ditemukan Gas Metana di Likasi Meledaknya Rumah Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Yayasan Perguruan KESATRIA mengundang Advokat Bung Raja: Cegah Anak Terjerat Hukum, Ingatkan Orang Tua Waspadai Narkoba, Geng Motor dan Pergaulan Bebas

Senin, 20 Juli 2026
Metro

Terang-terangan Edarkan Narkoba dan Sabu di Jalan, 2 Pria di Medan Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026

BI Ungkap Modal Asing Masuk Rp 195 Triliun setelah Suku Bunga Naik

Jumat, 31 Juli 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana