Sabtu, 6 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pernah Melapor Diperas Eks Wakapolsek Helvetia, Jefri Supriadi Malah Menipu Warga

Kamis, 15 April 2021
kanal Metro
133
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Muhammad Jefri Supriadi, lelaki yang pernah mengaku diperas Wakapolsek Helvetia AKP Dedi Supriadi kini dilaporkan warga.

Jefri Supriadi dituding melakukan penipuan dengan modus jual beli mobil sistem over kredit. Adapun korbannya, Elisabeth Yew.

Karena merasa dirugikan, Elisabeth Yew melapor ke Polda Sumut.

Saat ditemui, Elisabeth Yew menunjukkan surat bukti lapor Nomor: STTLP/B/694/IV/2021/SUMUT/SPKT “II”.

Menurut Elisabeth Yew, Jefri Supriadi bersekongkol dengan temannya bernama Pulungan melakukan penipuan.

Dari cerita Elisabeth, penipuan bermula saat dirinya membeli mobil Toyota Innova dengan status over kredit dari Pulungan dan Muhammad Jefri pada Mei 2020.

Saat bertemu, Elisabeth bersama dengan Pulungan dan Muhammad Jefri pergi ke bengkel untuk mengecek kondisi mesin mobil.

“Setelah tahu mesin mobil dalam keadaan baik dan siap pakai, saya kemudian mentransfer uang Rp 46 juta ke rekening Muhamad Jefri,” kata Elisabeth.

Karena sudah membayar uang muka, Pulungan dan Jefri Supriadi kemudian menunjukkan surat dari leasing, persyaratan untuk over kredit atas nama Elisabeth.

Selanjutnya, Pulungan kemudian meminta fotokopi KTP milik Elisabeth sebagai bentuk pengurusan guna pembayaran sisa cicilan ke leasing.

“Kemudian dia tunjukan surat dari leasing untuk persyaratan over kredit. Pulungan membawa KTP saya berserta suami, untuk membuat pengalihan status ke nama saya,” ucapnya.

Lantaran sudah percaya, kemudian Elisabeth dan suaminya menunggu surat alih status pembayaran mobil dari Pulungan.

Setelah sepekan berlalu, ternyata Pulungan dan Jefri tak ada kabar. Nomor selular keduanya sudah tidak aktif.

“Setelah menunggu hampir beberapa pekan, saya mencoba untuk menanyakan bagaimana status mau membayar sisa tunggakan mobil ini, karena over kredit. Tapi nomor saya diblokir mereka,” kata Elisabeth.

Lantaran tak ada kabar, Elisabeth kemudian menggunakan mobil yang dibelinya untuk kegiatan sehari-hari.

Namun, sambung Elisabeth, pada Februari 2021 kemarin tiba-tiba dia diadang oleh sejumlah orang di Jalan Tritura, Kota Medan.

Elisabeth pun terkejut. Belakangan diketahui, mobil yang dipakainya itu merupakan hasil penggelapan.

Sontak, dia pun menjelaskan kepada sejumlah orang yang mengadangnya.

“Pemilik mobil itu malah menunjukkan bukti laporan polisi, bahwa mobil yang saya pakai ini ternyata sempat dirental oleh Jefri Supriadi, namun tidak dikembalikan,” katanya.

Atas masalah ini, Elisabeth pun turut melaporkan Muhammad Jefri Supriadi dan Pulungan ke Polda Sumut.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: diperasjual beli mobilPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kronologis Menyedihkan Nenek 80 Tahun yang Tertinggal di Lokasi Kebakaran hingga Ditemukan Gosong

Berita Berikutnya

Di Tengah Kota tapi Jalannya Hancur Lebur Mirip di Kampung-kampung, Warga: Sering Bikin Macet

Related Posts

Metro

Erosi Sungai Denai Pasca Banjir, Walkot Rico Minta BWS Segera Ditangani

Jumat, 5 Desember 2025
Metro

Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi Sudah Bisa Dilewati Pasca Banjir

Jumat, 5 Desember 2025
Metro

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 298 Meninggal dan 169 Hilang

Rabu, 3 Desember 2025
Metro

Jalan Dr Mansyur Medan Kembali Direndam Banjir, Pengendara Cari Jalur Alternatif

Rabu, 3 Desember 2025
Metro

SD-SMP di Medan Masih Libur Imbas Kondisi Sekolah Pasca Banjir

Rabu, 3 Desember 2025
Metro

Polisi Rekonstruksi Kasus Sopir Bakar-Rampok Rumah Hakim PN Medan

Senin, 1 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Erosi Sungai Denai Pasca Banjir, Walkot Rico Minta BWS Segera Ditangani

Jumat, 5 Desember 2025

Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi Sudah Bisa Dilewati Pasca Banjir

Jumat, 5 Desember 2025

Nunggak Pajak Rp 33,9 M, 107 Rekening Diblokir DJP!

Jumat, 5 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana