Jumat, 16 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pernah Melapor Diperas Eks Wakapolsek Helvetia, Jefri Supriadi Malah Menipu Warga

Kamis, 15 April 2021
kanal Metro
134
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Muhammad Jefri Supriadi, lelaki yang pernah mengaku diperas Wakapolsek Helvetia AKP Dedi Supriadi kini dilaporkan warga.

Jefri Supriadi dituding melakukan penipuan dengan modus jual beli mobil sistem over kredit. Adapun korbannya, Elisabeth Yew.

Karena merasa dirugikan, Elisabeth Yew melapor ke Polda Sumut.

Saat ditemui, Elisabeth Yew menunjukkan surat bukti lapor Nomor: STTLP/B/694/IV/2021/SUMUT/SPKT “II”.

Menurut Elisabeth Yew, Jefri Supriadi bersekongkol dengan temannya bernama Pulungan melakukan penipuan.

Dari cerita Elisabeth, penipuan bermula saat dirinya membeli mobil Toyota Innova dengan status over kredit dari Pulungan dan Muhammad Jefri pada Mei 2020.

Saat bertemu, Elisabeth bersama dengan Pulungan dan Muhammad Jefri pergi ke bengkel untuk mengecek kondisi mesin mobil.

“Setelah tahu mesin mobil dalam keadaan baik dan siap pakai, saya kemudian mentransfer uang Rp 46 juta ke rekening Muhamad Jefri,” kata Elisabeth.

Karena sudah membayar uang muka, Pulungan dan Jefri Supriadi kemudian menunjukkan surat dari leasing, persyaratan untuk over kredit atas nama Elisabeth.

Selanjutnya, Pulungan kemudian meminta fotokopi KTP milik Elisabeth sebagai bentuk pengurusan guna pembayaran sisa cicilan ke leasing.

“Kemudian dia tunjukan surat dari leasing untuk persyaratan over kredit. Pulungan membawa KTP saya berserta suami, untuk membuat pengalihan status ke nama saya,” ucapnya.

Lantaran sudah percaya, kemudian Elisabeth dan suaminya menunggu surat alih status pembayaran mobil dari Pulungan.

Setelah sepekan berlalu, ternyata Pulungan dan Jefri tak ada kabar. Nomor selular keduanya sudah tidak aktif.

“Setelah menunggu hampir beberapa pekan, saya mencoba untuk menanyakan bagaimana status mau membayar sisa tunggakan mobil ini, karena over kredit. Tapi nomor saya diblokir mereka,” kata Elisabeth.

Lantaran tak ada kabar, Elisabeth kemudian menggunakan mobil yang dibelinya untuk kegiatan sehari-hari.

Namun, sambung Elisabeth, pada Februari 2021 kemarin tiba-tiba dia diadang oleh sejumlah orang di Jalan Tritura, Kota Medan.

Elisabeth pun terkejut. Belakangan diketahui, mobil yang dipakainya itu merupakan hasil penggelapan.

Sontak, dia pun menjelaskan kepada sejumlah orang yang mengadangnya.

“Pemilik mobil itu malah menunjukkan bukti laporan polisi, bahwa mobil yang saya pakai ini ternyata sempat dirental oleh Jefri Supriadi, namun tidak dikembalikan,” katanya.

Atas masalah ini, Elisabeth pun turut melaporkan Muhammad Jefri Supriadi dan Pulungan ke Polda Sumut.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: diperasjual beli mobilPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kronologis Menyedihkan Nenek 80 Tahun yang Tertinggal di Lokasi Kebakaran hingga Ditemukan Gosong

Berita Berikutnya

Di Tengah Kota tapi Jalannya Hancur Lebur Mirip di Kampung-kampung, Warga: Sering Bikin Macet

Related Posts

Metro

Kawanan Maling Bobol Rumah Ditinggal Pemilik, Sudah 10 Kali Beraksi

Kamis, 15 Januari 2026
Metro

Polisi Gerebek Sarang Judi-Narkoba Jermal 15 Medan, 41 Orang Ditangkap

Kamis, 15 Januari 2026
Metro

Walkot Rico Ungkap Ada Sungai di Medan yang 25 Tahun Tak Dinormalisasi

Kamis, 15 Januari 2026
Metro

Sambil Menangis, Anak Wartawan Karo Ungkap Teror yang Diterima Ayahnya sebelum Tewas

Kamis, 15 Januari 2026
Metro

Korupsi Alumunium Inalum: Direktur PASU Ditahan, Negara Rugi Rp 133 Miliar

Rabu, 14 Januari 2026
Metro

Polisi Buru Pencuri Seret Bocah SD Usai Ketahuan Maling

Senin, 12 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kawanan Maling Bobol Rumah Ditinggal Pemilik, Sudah 10 Kali Beraksi

Kamis, 15 Januari 2026

Lapor Pak Bupati, Jalan Ismail Harun Deli Serdang Rusak Parah

Kamis, 15 Januari 2026

Pedagang Kuliner di Binjai Lega Harga Cabai Murah

Kamis, 15 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana