Pernyataan FKUB dan Majelis Ulama soal SE Penjualan Daging Nonhalal di Medan

Medan(MedanPunya) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan bersama Majelis Agama Kota Medan membuat pernyataan bersama terkait Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tanggal 13 Februari 2026 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Nonhalal di Kota Medan.

“FKUB bersama para tokoh agama mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga suasana yang damai, tertib, dan kondusif. Masyarakat diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi mengganggu kerukunan antarumat beragama,” bunyi isi pernyataan bersama yang disampaikan Ketua FKUB Muhammad Yasir Tanjung dilihat, Rabu (25/2).

Adapun pernyataan tersebut dibuat dari unsur organisasi agama di Medan di antaranya SABHAWALAKA PHDI Kota Medan, Persatuan Gereja-gereja Indonesia Daerah (PGI-D) Kota Medan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Medan, MATAKIN Kota Medan, Komisi HAK Keuskupan Agung Medan dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan.

Dalam pernyataan tersebut juga disampaikan bahwa FKUB dan majelis agama menyatakan dukungan terhadap upaya Pemkot Medan dalam melakukan penataan kota demi kebaikan bersama.

“Komitmen untuk terus merawat kebersamaan, memperkuat persaudaraan, serta mempererat hubungan antarumat beragama turut ditegaskan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam mewujudkan Medan yang inklusif dan harmonis,” tambahnya.

Pernyataan bersama ini disampaikan kepada seluruh masyarakat sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat persaudaraan, menjaga stabilitas, serta merawat kerukunan antarumat beragama di Kota Medan.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Rico Waas menyebut akan menyediakan lapak gratis bagi pedagang daging nonhalal. Hal ini merespons video protes yang beredar di media sosial terkait surat edaran pelarangan daging nonhalal di Kota Medan.

“Saya sekali lagi menyatakan tidak ada larangan dalam surat edaran tersebut. Dan kami juga akan mengakomodir seluruh pedagang, kami fasilitasi, agar nanti bisa ditata dengan cukup baik dan lebih profesional, bisa makin bagus. Saya sudah bilang selain kami fasilitasi kami berikan juga lapak gratis,” ujar Rico saat diwawancarai di Medan, Senin (23/2).

Politisi Partai Nasdem ini mengatakan juga akan menerima masukan terkait lokasi penjualan daging nonhalal. Ia menyebut, lokasi penjualan khusus daging nonhalal yakni di Pasar Petisah dan Pasar Sambu masih akan dipertimbangkan untuk ditambah.

“Intinya kami juga ingin mendapatkan masukan-masukan kita buat yang terbaik untuk semua. Nanti akan berkembang (terkait lokasi) itukan opsi awal. Kami akan cari yang lebih baik lagi. Lebih dekat, lebih efektif, kita akan kerjakan bersama-sama,” tambahnya.

Terkait kritik yang disampaikan berbagai ormas, Rico mengaku dirinya terbuka terkait hal itu. Ia kembali mengaskan tidak adanya pelarangan penjualan daging nonhalal.

“Kita terbuka untuk dialog dengan semua pihak. Kita tidak melarang berjualan. Hanya saja mungkin kita tata dengan lebih baik. Intinya kami akan mengakomodir semua pikiran-pikiran tersebut. Kita harus berprinsip tentang keadilan untuk semuanya, makanya saya sampaikan sekali lagi tidak ada melarang,” ungkapnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version