Medan(MedanPunya) Seorang oknum TNI di Medan ditangkap oleh personel Polda Sumatera Utara (Sumut). Oknum tersebut diringkus karena terlibat jual beli narkoba jenis sabu seberat 1 kg.
“Saya sampaikan semalam ada oknum TNI yang ditangkap oleh Polda,” kata Pangdam I/BB Mayjen Mochammad Hasan saat diwawancarai di Taman Makam Pahlawan, Kota Medan, Jumat (10/11).
“Itu tertangkap tangan melaksanakan transaksi jual beli dengan petugas kita, 1 kg sabu dan ini dikendalikan oleh oknum pecatan TNI,” tambahnya.
Hasan menjelaskan oknum TNI yang sudah dipecat tersebut divonis 20 tahun penjara dan saat ini telah menjalani hukuman kurang lebih dua tahun di Lapas Tanjung Gusta.
“Itu mengendalikan. Jadi bisa dibayangkan pengendalian narkoba itu sudah bukan lagi dilakukan di tempat yang, sudah dari dalam tempat yang menurut kita tidak mungkin dilakukan, tapi ternyata ini terjadi,” sebutnya.
Hasan menyebutkan untuk oknum yang melakukan transaksi itu ditangkap di Kota Medan. Sejauh ini, pihaknya belum mendapati keterkaitan antara oknum tersebut dengan Samsul Tarigan, DPO kasus penyerangan polisi yang telah ditangkap di Karo semalam.
“Kita belum sampai di sana,” saat ditanyakan apakah oknum tersebut punya keterkaitan dengan Samsul Tarigan.
Hasan pun menegaskan bahwa pihaknya betul-betul berkomitmen untuk memberantas narkoba. Oleh karena itu, ia perlu dukungan masyarakat untuk memberikan informasi atas peredaran narkoba.
“Kita kalau tidak bersinergi dalam menangani ini, omong kosong. Karena kita pasti akan saling diadu domba dan saling dilumpuhkan. Jadi ini, mereka yang menikmati ini semua,” ucapnya.***dtc/mpc/bs