Pimpinan DPRD Minta Bobby Tetap Sanksi Eks Camat Medan Maimun

Medan(MedanPunya) Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala mengapresiasi Muhammad Yasir Rizka mundur dari jabatan Camat Medan Maimun di tengah proses pemeriksaan oleh Inspektorat. Rajuddin menilai pejabat memang harus mundur jika tak mampu menjalankan amanah.

“Saya kira sudah termasuk orang yang bertanggung jawab. Kalau memang dia tidak mampu menjalankan amanah itu, dengan senang hati dia mengundurkan diri,” ucap Rajuddin, Selasa (13/7).

Meski demikian, Rajuddin meminta agar kasus yang menjadi alasan pencopotan sementara Yasir dari jabatan Camat Medan Maimun tetap diproses. Rajuddin meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution memberi sanksi ke Yasir jika terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang.

“Kalau memang ada pelanggaran, proses saja secara hukum. Supaya gamblang diketahui apa kesalahannya, apa pelanggaran yang dia dilakukan. Jadi tidak sembunyi-sembunyi. Transparan,” tutur Rajuddin.

Dia mengatakan DPRD Medan juga mengawasi proses pemeriksaan terhadap Yasir agar tetap transparan. Dia menyebut pengumuman hasil pemeriksaan harus dilakukan secara terbuka.

“Jadi hukum yang akan memutuskan dia bersalah atau tidak. Kita tunggu proses hukumnya. Kalau nanti dia tidak bersalah, dipulihkan nama baiknya,” jelasnya.

Rajuddin meminta seluruh pejabat di Pemko Medan menjalankan amanah dengan baik. Dia mengingatkan pejabat di Medan tidak main-main dengan amanah.

“Semua aparat yang diberi amanah, jalankan amanah dengan baik. Kalau merasa tidak bisa, mundur. Yang kedua, jalankan amanah dengan baik sesuai SOP (standard operating procedure), sehingga masyarakat merasakan kita berpihak kepada rakyat,” ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution mencopot sementara Yasir dari jabatannya sebagai Camat Medan Maimun. Setelah dicopot sementara, Yasir, yang merupakan anak Dubes Indonesia untuk Maroko Hasrul Azwar, memilih mundur.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version