Pindah Partai Usai Dipecat, Kiki-Aulia Tetap Terpilih Jadi Anggota DPRD Sumut

Medan(MedanPunya) Kiki Handoko Sembiring dan Aulia Rizki Agsa kembali terpilih menjadi anggota DPRD Sumut Periode 2024-2029. Kiki dan Aulia terpilih dari partai berbeda dengan Pileg 2019 lalu usai keduanya dipecat partainya masing-masing.

Kiki Handoko terpilih menjadi anggota DPRD Sumut dapil 3 dari Gerindra. Kiki Handoko meraih suara tertinggi di internal Gerindra dari dapil 3 dengan perolehan 41.687 suara.

Gerindra sendiri keluar sebagai partai perolehan suara tertinggi di dapil 3 dan mengamankan 2 kursi. Kiki terpilih menjadi anggota DPRD Sumut dari dapil 3 bersama mertua juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak yakni Muhammad Subandi.

Pada Pileg 2019, Kiki Handoko terpilih menjadi anggota DPRD Sumut dapil 3 dari PDIP. Namun Kiki terlibat penganiayaan polisi pada 2020 silam yang berujung dirinya dipecat dan di-PAW dari anggota DPRD Sumut.

Sementara Aulia Agsa kembali terpilih menjadi anggota DPRD Sumut dapil 1 dari Partai NasDem. Aulia menjadi satu-satunya caleg NasDem dari dapil 1 yang terpilih.

Pada Pileg 2019, Aulia Agsa terpilih menjadi anggota DPRD Sumut dari Gerindra. Namun Gerindra memecat Aulia Agsa di 2023 dengan alasan indisipliner atau tidak patuh.

Gerindra kemudian mengajukan PAW terhadap Aulia Agsa sebagai anggota DPRD Sumut usai dipecat. Namun Aulia Agsa melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan ke PN Medan dengan nomor gugatan: 967/Pdt-Sus-Parpol/2023/Pn Mdn.

Proses gugatan dan PAW tersebut masih berlangsung. Hingga saat ini, Aulia Agsa diketahui masih menjadi anggota DPRD Sumut dari Gerindra.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version