Sabtu, 6 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

PMII Kritik Anggaran Rp 3,6 M untuk Rehab Rumdin Gubsu saat Pandemi

Senin, 23 Agustus 2021
kanal Metro
30
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumatera Utara (Sumut) mengkritik penggunaan anggaran Rp 3,6 miliar untuk pemeliharaan rumah dinas Gubernur Sumut (Gubsu). PMII menilai hal itu membuang anggaran di tengah pandemi virus Corona.

“Rakyat Sumatera Utara masih butuh uluran tangan dari pemerintah Provinsi Sumut, tetapi mereka malah membuang anggaran,” kata Ketua PKC PMII Sumut, Azlan Hasibuan, kepada wartawan, Senin (23/8).

Azlan menilai harusnya proses pemeliharaan rumah dinas Gubsu bisa ditunda pelaksanaannya. Dia menilai dana itu bisa digunakan untuk membantu masyarakat Sumut saat pandemi virus Corona.

“Rumah dinas tersebut masih dalam kondisi layak pakai sehingga APBD yang digelontorkon untuk pemeliharaan tersebut tergolong sia-sia dan tidak ada dampak bagi masyarakat,” ucap Azlan.

“Seharusnya diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat dalam meringankan beban mereka di tengah pandemi COVID-19 seperti bantuan sembako, bantuan peralatan medis, sehingga ada dampak langsung yang dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Azlan meminta penggunaan anggaran untuk pemeliharaan rumah dinas Gubsu ini dikaji ulang. Dia berharap anggaran itu dialihkan untuk membantu warga yang terdampak pandemi virus Corona.

“Saya berharap kembali agar kegiatan pemeliharaan tersebut dikaji ulang supaya kejadian seperti di Provinsi tetangga (Sumbar) tidak terjadi di Sumut yang mengakibatkan uang rakyat sia-sia tanpa ada dampak yang diberikan,” jelasnya.

Anggaran pemeliharaan rumah dinas Gubsu sebesar Rp 3,6 miliar itu diketahui dari situs LPSE Sumut. Dalam situs tersebut, tertera nama paket ‘Pemeliharaan Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman 41 Medan’

Tender dinyatakan telah selesai dengan pemenangnya adalah CV Rimba Rimba Sumber Alam. Dalam situs itu tertulis HPS untuk paket ini berjumlah Rp 3.688.549.000. Sementara, harga hasil negosiasi pada kolom pemenang berjumlah Rp 3.093.973.127.

“Tahun anggaran, APBD 2021,” tulis situs itu.

Plt Kepala Biro Umum Provinsi Sumut, Ahmad Fadly, juga membenarkan anggaran itu. Namun, dia belum menjelaskan detail anggaran tersebut digunakan untuk perbaikan apa saja.

“Iya benar telah dianggarkan di Biro Umum terkait pekerjaan pemeliharaan, rehab rumah dinas Gubernur,” kata Fadly saat dikonfirmasi.

“Lingkup pekerjaannya nanti saya liat di RAB,” sambung Fadly.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: PMIIrumah dinasvirus Corona
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kadis Perizinan Tersangka Korupsi Ditahan, Gubsu Tunjuk Sekdis Jadi Plh

Berita Berikutnya

Maling Beraksi Dekat Markas AURI, Besi Jembatan di Jalan Avros Habis Digondol

Related Posts

Metro

Erosi Sungai Denai Pasca Banjir, Walkot Rico Minta BWS Segera Ditangani

Jumat, 5 Desember 2025
Metro

Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi Sudah Bisa Dilewati Pasca Banjir

Jumat, 5 Desember 2025
Metro

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 298 Meninggal dan 169 Hilang

Rabu, 3 Desember 2025
Metro

Jalan Dr Mansyur Medan Kembali Direndam Banjir, Pengendara Cari Jalur Alternatif

Rabu, 3 Desember 2025
Metro

SD-SMP di Medan Masih Libur Imbas Kondisi Sekolah Pasca Banjir

Rabu, 3 Desember 2025
Metro

Polisi Rekonstruksi Kasus Sopir Bakar-Rampok Rumah Hakim PN Medan

Senin, 1 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Erosi Sungai Denai Pasca Banjir, Walkot Rico Minta BWS Segera Ditangani

Jumat, 5 Desember 2025

Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi Sudah Bisa Dilewati Pasca Banjir

Jumat, 5 Desember 2025

Nunggak Pajak Rp 33,9 M, 107 Rekening Diblokir DJP!

Jumat, 5 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana