Rabu, 22 Maret 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polda Sumut Amankan 2 Bidan yang Diduga Terlibat Perdagangan Bayi di Medan

Jumat, 19 Februari 2021
kanal Metro
16
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap 2 orang bidan yang diduga terlibat dalam kasus perdagangan bayi di Medan. Dua bidan tersebut diamankan setelah polisi mendapatkan keterangan dari tersangka kasus perdagangan bayi di Medan berinisial A.

“Dari pemeriksaan sementara, ditemukan bukti baru bahwa tersangka sudah beberapa kali melakukan penjualan bayi. Salah satunya dari handphone tersangka ada pengiriman bukti transfer sebesar Rp 13 juta ke wanita inisial RS yang berprofesi sebagai bidan,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Simon P Sinulingga.

Polisi tidak hanya berhasil menangkap RS. Saat mengamankan RS, polisi juga menemukan seorang bayi.

“Mengamankan bayi lainnya berusia 3 minggu. Bayi sudah dititipkan di RS Bhayangkara Medan,” kata Simon.

Selain RS, bidan lain yang ditangkap berinisial SP. Saat ini keduanya masih dimintai keterangan.

“Keduanya warga Tanjung Morawa. Kita masih dalami keterlibatan keduanya sejauh mana,” jelas Simon.

Pengungkapan kasus perdagangan bayi di Medan ini bermula dari informasi adanya kegiatan penjualan anak oleh tersangka A, Jumat (12/2), sekitar pukul 13.00 WIB. Polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk menyelidiki kasus ini.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membeli bayi itu seharga Rp 5 juta. Bayi itu kemudian dijual Rp 28 juta.

“Jadi, kemarin sudah dimintai keterangan si pelaku inisial A itu, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian bayi yang masih kita amankan itu satu, bayi laki-laki berumur 14 hari, saat ini dirawat di RS Bhayangkara,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dimintai konfirmasi, Rabu (17/2).

Kepada polisi, tersangka A mengaku bayi itu bukan anaknya. Dia mengaku bahwa bayi tersebut dibelinya seharga Rp 5 juta dan dijual seharga Rp 28 juta.

“Bukan (anak si A, dari pengakuannya). Pengakuan sementara, dia itu membeli Rp 5 juta kemudian menjualnya itu yang disepakati dengan anggota kita yang lakukan undercover itu Rp 28 juta. Itu kan tertangkap tangan. (Motifnya) dia hanya mencari keuntungan,” ujar Hadi.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: bidanperdagangan bayiPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Sempat Jadi Buronan, Pembunuh Bayaran di Sumut Ditangkap Polisi

Berita Berikutnya

Kejati Sumut Tangkap Buronan Kasus Penipuan di Deliserdang

Related Posts

Metro

Bocah 12 Tahun Tewas Hanyut di Sungai Bedagai

Selasa, 21 Maret 2023
Metro

MUI Sumut Haramkan Penggunaan Petasan Selama Ramadan

Selasa, 21 Maret 2023
Metro

Klaim Sesuai Standar, RS Ungkap Penyebab Kaki Bayi di Medan Melepuh

Selasa, 21 Maret 2023
Metro

Jambret HP Warga, 2 Pria Dihajar hingga Babak Belur

Selasa, 21 Maret 2023
Metro

Kasus Mahasiswa UISU Dianiaya Anak Kasat Narkoba Naik ke Penyidikan

Selasa, 21 Maret 2023
Metro

Mahasiswa Kimia UNIMED Berlatih Investigasi Sidik Jari di INAFIS POLDA SUMUT

Senin, 20 Maret 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Bocah 12 Tahun Tewas Hanyut di Sungai Bedagai

Selasa, 21 Maret 2023

Sidang Paripurna DPRD Putuskan Pemberhentian Wali Kota Siantar

Selasa, 21 Maret 2023

MUI Sumut Haramkan Penggunaan Petasan Selama Ramadan

Selasa, 21 Maret 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana