Polda Sumut Bikin Tim Khusus Audit Kasus Pedagang Ditikam Malah Tersangka

Medan(MedanPunya) Seorang pedagang Pasar atau Pajak Pringgan Medan, BA, yang menjadi korban penusukan, juga ditetapkan sebagai tersangka. Polda Sumut membentuk tim untuk mengaudit kasus ini.

“Kasus kembali di Medan Baru, saya dengar kemarin dan saya sudah turunkan tim untuk melakukan audit kembali kepada proses seperti itu,” kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (29/10).

Panca menyebut tim itu bakal meninjau ulang penetapan tersangka terhadap BA. Dia mengatakan tim tersebut bakal mengecek apakah penetapan tersangka terhadap BA sudah sesuai prosedur atau belum.

“Yang pertama adalah melihat sejauh mana mekanisme penanganan perkaranya benar atau tidak. Yang nanti akan membuktikan unsur-unsur pidana yang harus dipersyaratkan untuk memproses perkara tersebut,” ujar Panca.

Panca mengatakan proses saling lapor yang dilakukan pedagang dan pelaku penusukan tidak boleh dihalangi. Panca mengatakan laporan itu merupakan hak setiap warga.

“Setiap masyarakat punya hak untuk melapor, polisi tidak bisa menolak serta-merta masyarakat yang mau melapor apabila dia mengalami sebuah kejadian pidana,” tutur Panca.

“Tetapi dalam prosesnya polisi akan melakukan penyelidikan, kemudian penyidikan, yang nanti akan membuktikan sampai di mana laporan itu kebenarannya,” tambahnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version