Medan(MedanPunya) Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Wisnu mengatakan, tim masih memburu seorang bandar narkoba yang berhasil melarikan diri dari tangan petugas, ketika proses pengembangan dilakukan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
“Sedang kita cari sampai ketemu,” kata dia, Senin (25/1).
Tersangka yang melarikan diri tersebut merupakan bandar besar narkoba di Labusel. Bandar tersebut sempat diamankan bersama dua rekannya, yang diamankan petugas di penginapan di Kota Pinang, Kabupaten Labusel, pada Minggu (10/1).
FP alias MB berhasil melarikan diri dari tangan petugas Ditresnarkoba Polda Sumut, ketika proses pengembangan dilakukan di kawasan Labusel.
Para tersangka ini, ditangkap dengan lokasi berbeda-beda dan barang bukti sebanyak 5 Kg narkoba jenis sabu-sabu.
Adapun identitas rekannya yang ditangkap yakni LA alias L (36), warga Jalan Tennis, Keluharan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara dan KAS alias U (37), warga Lingkungan Kampung Jawa, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam penangkapan ini, petugas juga berhasil mengamankan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berjenis kelamin wanita.
Hingga kini, pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan mencari tersangka lain dalam jaringan peredaran obat-obatan terlarang tersebut.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan, bahwa dirinya akan memberikan sanksi kepada bawahan, bila kejadian tahanan kabur tersebut murni kesalahan atau kelalaian petugas di lapangan.
“Nanti akan di evaluasi apakah kesengajaan atau kelalaian anggota,” jelas dia.***trb/mpc/bs