Rabu, 17 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 7 Kakak Tua Jambul Kuning, 2 Pria Ditangkap

Jumat, 14 Juni 2024
kanal Metro
14
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polda Sumut menggagalkan penyelundupan tujuh ekor burung kakak tua jambul kuning. Lalu, ada dua pria yang ditangkap atas kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penangkapan itu dilakukan di Jalan Ring Road, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (12/6) sore. Adapun kedua pelaku yang ditangkap, yakni FPT dan MD.

“Pada Rabu sekitar pukul 16.00 WIB, petugas melakukan pantauan di lokasi bus yang berada di Ring Road. Sekitar pukul 18.00 WIB, tim melihat dua orang yang mengendarai sepeda motor membawa kotak dengan dibungkus karung plastik,” kata Hadi, Jumat (14/6).

Merasa curiga dengan kotak tersebut, petugas kepolisian lalu melakukan penangkapan dan penggeledahan. Setelah dicek, kotak tersebut berisi tujuh ekor burung kakak tua yang merupakan hewan dilindungi.

“Hasil pengecekan ditemukan bahwa di dalam kota keranjang besi yang dibungkus karung plastik warna putih tersebut, ternyata isinya tujuh ekor burung kakak tua jambul kuning. Tim langsung berkoordinasi dengan pihak BBKSDA dan hasil koordinasi dinyatakan bahwa satwa itu termasuk satwa yang dilindungi,” sebutnya.

Kemudian, petugas memboyong para pelaku dan burung kakak tua itu ke Ditreskrimsus Polda Sumut. Lalu, burung tersebut diserahkan ke BBKSDA Sumut.

“Tim langsung membawa dua pelaku penjualan satwa dilindungi dan barang bukti ke Ditreskrimsus Polda Sumut untuk dimintai keterangan. Saat ini, si jambul kuning dititipkan ke BKSDA Sumut,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: burung kakak tuapenyelundupanPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Rupiah Terus Melemah, Dolar Sudah Tembus Rp 16.400

Berita Berikutnya

Polisi Tahan Siswi yang Gugurkan Kandungan di Toilet RS di Simalungun

Related Posts

Metro

Anggota DPRD Sumut Dicopot dari Sekretaris Komisi Usai Viral Dugem dengan Istri

Selasa, 16 September 2025
Metro

Rapat Paripurna Anggota DPRD Sumut Hanya Dihadiri 30-an Orang

Selasa, 16 September 2025
Metro

Kepala SMA Negeri di Medan Ditangkap karena Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta

Selasa, 9 September 2025
Metro

Tunjangan Rumah Anggota DPRD Sumut Rp 40 Juta Per Bulan

Senin, 8 September 2025
Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Anggota DPRD Sumut Dicopot dari Sekretaris Komisi Usai Viral Dugem dengan Istri

Selasa, 16 September 2025

Pria Begal Teman SD Modus Minta Antar di Deli Serdang, Korban Ditusuk

Selasa, 16 September 2025

Rapat Paripurna Anggota DPRD Sumut Hanya Dihadiri 30-an Orang

Selasa, 16 September 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana