Minggu, 30 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 7 Kakak Tua Jambul Kuning, 2 Pria Ditangkap

Jumat, 14 Juni 2024
kanal Metro
15
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polda Sumut menggagalkan penyelundupan tujuh ekor burung kakak tua jambul kuning. Lalu, ada dua pria yang ditangkap atas kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penangkapan itu dilakukan di Jalan Ring Road, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (12/6) sore. Adapun kedua pelaku yang ditangkap, yakni FPT dan MD.

“Pada Rabu sekitar pukul 16.00 WIB, petugas melakukan pantauan di lokasi bus yang berada di Ring Road. Sekitar pukul 18.00 WIB, tim melihat dua orang yang mengendarai sepeda motor membawa kotak dengan dibungkus karung plastik,” kata Hadi, Jumat (14/6).

Merasa curiga dengan kotak tersebut, petugas kepolisian lalu melakukan penangkapan dan penggeledahan. Setelah dicek, kotak tersebut berisi tujuh ekor burung kakak tua yang merupakan hewan dilindungi.

“Hasil pengecekan ditemukan bahwa di dalam kota keranjang besi yang dibungkus karung plastik warna putih tersebut, ternyata isinya tujuh ekor burung kakak tua jambul kuning. Tim langsung berkoordinasi dengan pihak BBKSDA dan hasil koordinasi dinyatakan bahwa satwa itu termasuk satwa yang dilindungi,” sebutnya.

Kemudian, petugas memboyong para pelaku dan burung kakak tua itu ke Ditreskrimsus Polda Sumut. Lalu, burung tersebut diserahkan ke BBKSDA Sumut.

“Tim langsung membawa dua pelaku penjualan satwa dilindungi dan barang bukti ke Ditreskrimsus Polda Sumut untuk dimintai keterangan. Saat ini, si jambul kuning dititipkan ke BKSDA Sumut,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: burung kakak tuapenyelundupanPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Rupiah Terus Melemah, Dolar Sudah Tembus Rp 16.400

Berita Berikutnya

Polisi Tahan Siswi yang Gugurkan Kandungan di Toilet RS di Simalungun

Related Posts

Metro

Cuaca Ekstrem, Disdikbud Medan Instruksikan Pembelajaran dari Rumah

Jumat, 28 November 2025
Metro

Polda Sebut Korban Meninggal Bencana di Sumut Bertambah Jadi 62 Orang

Jumat, 28 November 2025
Metro

Sejumlah Hotel di Medan Kehabisan Kamar Dipadati Pengungsi Banjir

Jumat, 28 November 2025
Metro

Banjir dan Longsor Terjang Sumut, Bobby Tetapkan Status Darurat 14 Hari

Jumat, 28 November 2025
Metro

2 Anggota TNI Hanyut saat Evakuasi Korban Banjir di Tapsel

Rabu, 26 November 2025
Metro

Banjir dan Longsor di Sumut, BMKG Ingatkat Waspada Hujan 3 Hari ke Depan

Rabu, 26 November 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

China Cuma Butuh 16 Hari Selamatkan Astronot Terdampar, NASA 9 Bulan

Sabtu, 29 November 2025

Legenda Barcelona Peringatkan Hansi Flick soal Rapuhnya Lini Belakang Tim

Sabtu, 29 November 2025

Cuaca Ekstrem, Disdikbud Medan Instruksikan Pembelajaran dari Rumah

Jumat, 28 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana