Polda Sumut Janji Tangkap Paksa Samsul Tarigan, Minta Segera Menyerahkan Diri

Medan(MedanPunya) Polda Sumut berencana menangkap paksa Samsul Tarigan, DPO (daftar pencarian orang) Polda Sumut dalam kasus galian C ilegal.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, sebelum ditangkap paksa penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut, ada baiknya Samsul Tarigan segera menyerahkan diri.

“Kami meminta dia (Samsul Tarigan) menyerahkan diri. Kalau dapat, kami tangkap paksa,” kata Hadi Wahyudi, Selasa (12/4).

Hadi mengatakan, sejak ditetapkan sebagai tersangka dan masuk ke DPO Polda Sumut, pihaknya terus berkoordinasi dengan jajaran Polres untuk menangkap Samsul Tarigan.

Sayangnya, Polda Sumut mengaku tak tahu dimana keberadaan Samsul Tarigan.

“Penyidik selama ini berkoordinasi dengan Polres, kordinasi dengan Polda terkait,” katanya.

Samsul Tarigan, mantan Ketua DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Binjai ini sekarang jadi sorotan masyarakat.

Sejak fotonya beredar bersama anggota DPR RI Arteria Dahlan di satu lokasi, masyarakat kembali teringat dengan status Samsul Tarigan yang merupakan DPO (daftar pencarian orang) Polda Sumut.

Bagi sebagian orang, mungkin Sosok Samsul Tarigan ini sangat asing.

Tapi warga di Kota Binjai, Samsul Tarigan cukup dikenal luas masyarakat, bukan karena dia DPO Polda Sumut, tapi juga merupakan bandit galian C ilegal dan pemilik diskotek Sky Garden yang berulangkali digerebek polisi.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version