Selasa, 3 Juni 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polda Sumut Kejar Mahasiswa USU yang Bawa Kabur Uang Rp 1,5 M

Selasa, 9 November 2021
kanal Metro
11
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polda Sumut kini tengah melakukan pengejaran terhadap Ryan Ivanro, mahasiswa USU yang dilaporkan membawa kabur uang Rp 1,5 miliar milik rekan-rekannya.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, dalam upaya pengejaran ini, petugas sudah mendatangi kediaman Ryan Ivanro di Kelurahan Saribudolok, Kecamatan,Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Namun, kata Hadi, petugas tidak menemukan yang bersangkutan.

Bahkan, menurut warga, keluarga terlapor sudah beberapa bulan belakangan pindah dari lokasi tersebut.

“Sejak tiga bulan yang lalu terlapor dan keluarganya sudah tidak pernah terlihat,” kata Hadi, Selasa (9/11).

Polisi pun telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Lingkungan setempat.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku memang sudah melarikan diri.

Terlebih dalam beberapa waktu ini banyak orang yang mencari Ryan Ivanro di kediamannya.

Sampai saat ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan beberapa saksi.

“Kepala lingkungan juga menerangkan bahwa sudah banyak masyarakat dari luar Kelurahan Saribudolok yang mencari terlapor,” ucapnya.

Sebelumnya, Ryan Ivanro dilaporkan ke Polda Sumut dengan nomor laporan STTLP/B/1486/IX/2021/SPKT/POLDA SUMUT karena diduga melarikan uang sebesar Rp 1,5 miliar dari 160 orang dengan iming –iming investasi.

Dari 160 orang tersebut ada 20 mahasiswa USU.

Terlapor bernama Riyan Irvano awalnya menawarkan usaha bersama supply barang tani yang bernama ‘Subur Cooperation’ sekitar Maret 2021 namun seiring berjalannya waktu uang investasi yang dijanjikan akan dikembalikan tak juga diberikan.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Hadi WahyudiPolda SumutUSU
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Residivis Pencuri Sepeda Motor Ditangkap, Uangnya Dipakai untuk Beli Narkoba dan Judi Online

Berita Berikutnya

Pengendara Mobil Arogan yang Gebuki Pedagang Mi Balap Akhirnya Dibekuk Aparat

Related Posts

Metro

Dirut Bank Sumut Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Kredit Sritex

Selasa, 3 Juni 2025
Metro

Hanyut saat Mandi Bareng Rekan, Bocah Ditemukan Tewas

Selasa, 3 Juni 2025
Metro

Basement Lapangan Merdeka Medan Tergenang Air, Ini Kata Walkot Rico

Selasa, 3 Juni 2025
Metro

Sekretariat DPRD Medan Anggarkan Rp 1,4 M Pasang Billboard Pimpinan

Senin, 2 Juni 2025
Metro

Suhu di Medan Capai 37 Derajad Celcius Hari Ini

Senin, 2 Juni 2025
Metro

Serentak dengan Pemerintah, Naqsabandiyah di Sumut Idul Adha 6 Juni 2025

Senin, 2 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Dirut Bank Sumut Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Kredit Sritex

Selasa, 3 Juni 2025

Hanyut saat Mandi Bareng Rekan, Bocah Ditemukan Tewas

Selasa, 3 Juni 2025

Pria Ngaku Polisi Demi Bisa Nikahi Wanita di Langkat, Mertua Ditipu Rp 10 Juta

Selasa, 3 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana