Senin, 7 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polda Sumut Kejar Mahasiswa USU yang Bawa Kabur Uang Rp 1,5 M

Selasa, 9 November 2021
kanal Metro
11
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polda Sumut kini tengah melakukan pengejaran terhadap Ryan Ivanro, mahasiswa USU yang dilaporkan membawa kabur uang Rp 1,5 miliar milik rekan-rekannya.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, dalam upaya pengejaran ini, petugas sudah mendatangi kediaman Ryan Ivanro di Kelurahan Saribudolok, Kecamatan,Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Namun, kata Hadi, petugas tidak menemukan yang bersangkutan.

Bahkan, menurut warga, keluarga terlapor sudah beberapa bulan belakangan pindah dari lokasi tersebut.

“Sejak tiga bulan yang lalu terlapor dan keluarganya sudah tidak pernah terlihat,” kata Hadi, Selasa (9/11).

Polisi pun telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Lingkungan setempat.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku memang sudah melarikan diri.

Terlebih dalam beberapa waktu ini banyak orang yang mencari Ryan Ivanro di kediamannya.

Sampai saat ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan beberapa saksi.

“Kepala lingkungan juga menerangkan bahwa sudah banyak masyarakat dari luar Kelurahan Saribudolok yang mencari terlapor,” ucapnya.

Sebelumnya, Ryan Ivanro dilaporkan ke Polda Sumut dengan nomor laporan STTLP/B/1486/IX/2021/SPKT/POLDA SUMUT karena diduga melarikan uang sebesar Rp 1,5 miliar dari 160 orang dengan iming –iming investasi.

Dari 160 orang tersebut ada 20 mahasiswa USU.

Terlapor bernama Riyan Irvano awalnya menawarkan usaha bersama supply barang tani yang bernama ‘Subur Cooperation’ sekitar Maret 2021 namun seiring berjalannya waktu uang investasi yang dijanjikan akan dikembalikan tak juga diberikan.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Hadi WahyudiPolda SumutUSU
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Residivis Pencuri Sepeda Motor Ditangkap, Uangnya Dipakai untuk Beli Narkoba dan Judi Online

Berita Berikutnya

Pengendara Mobil Arogan yang Gebuki Pedagang Mi Balap Akhirnya Dibekuk Aparat

Related Posts

Metro

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
Metro

Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif di Medan Digeledah KPK

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Polda Sumut Buru 2 DPO Pengendali 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025
Metro

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025

Cesc Fabregas Bangun Como 1907 seperti Timnas Spanyol

Jumat, 4 Juli 2025

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana