Minggu, 14 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polda Sumut Sudah Periksa Satu Tersangka Korupsi UINSU, Dua Lainnya Mangkir

Kamis, 17 September 2020
kanal Metro
19
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kasus dugaan korupsi gedung kuliah tahun ajaran 2018 Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) hingga kini masih tahap proses pihak kepolisian.

Sejauh ini, penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut telah menetapkan jadwal pemanggilan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu Universitas Islam Sumatera Utara (UINSU) tahun ajaran 2018 yang terletak di kampus II.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja, yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu, mengatakan, pihak kepolisian telah menetapkan ketiga tersangka yaitu SS, seorang aparatur sipil negara (ASN) atau pejabat pembuat komitmen (PPK) UINSU JS, selaku Direktur PT Multi Karya Bisnis Perkasa, dan Prof S, Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

Penetapan tiga tersangka berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara BPKP Perwakilan Sumatera Utara Nomor : R-64 / PW02 / 5.1 / 2020, tanggal 14 Agustus 2020 adalah sebesar Rp10.350.091.337.

Terkait perkembangan kasus tersebut, penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang tersangka dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu Universitas Islam Sumatera Utara (UINSU) tahun ajaran 2018 yang terletak di kampus II pada Selasa (15/9) kemarin.

Namun, informasi yang berhasil dihimpun Kamis (17/9), dua tersangka lainnya yang dijadwalkan pada Rabu (16/9) untuk pemanggilan, mangkir atau tidak hadir karena ada kesibukan lain.

Karena itu, petugas menjadwalkan ulang pemanggilan keduanya.

“Hanya satu orang tersangka yang hadir pada pemanggilan Selasa (15/9) lalu. Sedangkan dua tersangka yang dijadwalkan pada Rabu (16/9), tidak hadir karena ada kesibukan lain,” terang Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan.

Namun, Kasubbid Penmas Polda Sumut ini belum membeberkan siapa tersangka yang telah memenuhi panggilan Polda Sumut.

Demikian juga identitas tersangka yang mangkir, tidak diketahui.

“Penyidik sedang menjadwal ulang pemeriksaan dua tersangka yang belum hadir,” imbuhnya.

Disinggung tentang penahanan terhadap tersangka yang sudah menghadiri panggilan, Nainggolan mengatakan, belum dilakukan penyidik karena alasan kooperatif.

“Belum dilakukan penahanan karena tersangka kooperatif dan itu merupakan kewenangan penyidik,” kata Nainggolan.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: korupsiPolda SumutUINSU
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Duo Paslon Pilwalkot Medan Lengkapi Dokumen, KPU Lanjut Verifikasi

Berita Berikutnya

Kasus Anggota DPRD Diduga Cabut Kuku Supirnya, Kejari Labusel Teliti Berkas Perkara

Related Posts

Metro

Kerugian Akibat Banjir di Medan Capai Rp 174 M, 13 Km Jalan Rusak Parah

Kamis, 11 Desember 2025
Metro

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 343 Tewas dan 98 Hilang

Kamis, 11 Desember 2025
Metro

6 Fakta Persekongkolan Operator SPBU-Pembeli Timbun BBM Subsidi saat Langka

Selasa, 9 Desember 2025
Metro

Erosi Sungai Denai Pasca Banjir, Walkot Rico Minta BWS Segera Ditangani

Jumat, 5 Desember 2025
Metro

Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi Sudah Bisa Dilewati Pasca Banjir

Jumat, 5 Desember 2025
Metro

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 298 Meninggal dan 169 Hilang

Rabu, 3 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Pasutri Rampok Wanita Tewas Terikat di Dairi Divonis hingga 18 Tahun Bui

Kamis, 11 Desember 2025

Kerugian Akibat Banjir di Medan Capai Rp 174 M, 13 Km Jalan Rusak Parah

Kamis, 11 Desember 2025

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 343 Tewas dan 98 Hilang

Kamis, 11 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana