Minggu, 24 Januari 2021
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kasus Anggota DPRD Diduga Cabut Kuku Supirnya, Kejari Labusel Teliti Berkas Perkara

Kamis, 17 September 2020
kanal Daerah
3
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Kotapinang(MedanPunya) Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan (Labusel) masih meneliti berkas hasil penyelidikan dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Labusel berinisial IF terhadap supirnya.

Pihak Kejari, telah menerima berkas perkara tersangka kasus dugaan penganiayaan berat, dari Polres Labuhanbatu untuk dilimpahkan ke pengadilan.

Namun, pihak Kejari masih meneliti berkas hasil penyelidikan tersebut, dikarenakan tiga rekan IF yang sempat buron sudah tertangkap.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Labusel, Symon Moris Sihombing mengatakan, pihaknya harus meneliti ulang berkasnya.

“Kami harus meneliti ulang berkas kasus IF. Karena tiga tersangka baru ditangkap dan berkas berubah,” katanya, Kamis (17/9).

Lebih lanjut dikatakan Symon, perubahan berkas perkara bisa saja terjadi karena tiga orang tersangka lain yang sempat DPO baru diproses.

“Mereka merupakan saksi mahkota untuk anggota Fraksi PDIP itu. Yakni bersama-sama melakukan suatu perbuatan tindak pidana atas laporan korban bernama Muhammad Jefry Yono,” ujarnya.

Sementara, tim pinyidik kepolisian belum cukup meminta keterangan dari saksi mahkota, satu sama lainnya.

Dalam penanganan kasus tersebut, pihak Kejari Labusel tetap melakukan koordinasi formal berkas perkara untuk menuntaskan kasus tindak pidana yang menyita perhatian publik ini.

“Kami terus melakukan koordinasi dengan kepolisian, melakukan gelar perkara, baik formal berkas perkara,” bebernya.

Menurut Symon, dalam kasus ini, penting untuk memahami alasan kasus penganiayaan IF dengan kasus tuduhan pencurian Muhamad Jefry Yono saling berkaitan.

“Namun, konteksnya menjadi kesatuan berkas perkara yang berbeda. Penuntut umum akan bekerja dengan profesional dan berhati-hati dalam menangani kasus melibatkan oknum legislator itu. Kami sangat profesional dalam menangani kasus ini,” jelas Symon.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, IF diduga melakukan tindak pidana penganiayaan berat bersama tiga orang rekannya pada akhir Juni 2020.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: KejariLabuselpenganiayaan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Polda Sumut Sudah Periksa Satu Tersangka Korupsi UINSU, Dua Lainnya Mangkir

Berita Berikutnya

Jatuh ke Saluran Irigasi, Pengendara Honda CBR Tewas di Tempat

Related Posts

Daerah

Polisi Tangkap Kadis Sosial Sergai Terkait Kasus Pungli Pemilik e-Warong

Sabtu, 23 Januari 2021
Daerah

Status Siaga, Gunung Sinabung 22 Kali Erupsi Sejak Awal 2021

Jumat, 22 Januari 2021
Daerah

Seorang Siswi SMK di Deliserdang Dirudapaksa 8 Pria hingga Hamil

Kamis, 21 Januari 2021
Daerah

KPU Usulkan RHS-ZW Sebagai Kepala Daerah Simalungun Terpilih ke Dewan

Kamis, 21 Januari 2021
Daerah

Gunung Sinabung Kembali Erupsi Hari Ini

Rabu, 20 Januari 2021
Daerah

Kota Gunungsitoli dan Kabupaten Nias Belum Terima Vaksin Covid-19 Tahap I

Selasa, 19 Januari 2021

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gagal Patahkan Rekor Chelsea, Liverpool Tetap Memukau Mourinho

Sabtu, 23 Januari 2021

Menguak Asal-usul Pasar Disebut ‘Pajak’ di Medan

Sabtu, 23 Januari 2021

Polisi Tangkap Kadis Sosial Sergai Terkait Kasus Pungli Pemilik e-Warong

Sabtu, 23 Januari 2021
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana