Medan(MedanPunya) Kasus dugaan pemukulan terhadap saksi bernama Sarpan di Polsek Percut Sei Tuan diusut dari sisi disiplin anggota Polri. Muncul pertanyaan, mengapa kasus pemukulan saksi ini tak diusut dari sisi dugaan tindak pidana?
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja memberi penjelasan terkait hal itu. Dia mengatakan Polda Sumut saat ini sedang menyelidiki mengapa Sarpan yang merupakan saksi sempat berada dalam tahanan di Polsek Percut Sei Tuan.
“Kalau Polda Sumut selama ini menindaklanjuti penahanan terhadap saksi,” kata Tatan, Sabtu (11/7).
Sarpan yang berstatus sebagai saksi kasus dugaan pembunuhan itu disebut sempat ditahan di Polsek Percut Sei Tuan. Nah, dugaan pemukulan tersebut diduga terjadi di dalam tahanan.
Tatan mengatakan pihaknya telah mempersilakan Sarpan untuk membuat laporan dugaan pemukulan. Dia menyebut Sarpan tak mengenal siapa yang memukulnya dalam tahanan.
“Pemukulannya, kami sudah mempersilakan yang bersangkutan untuk membuat laporan. Jadi dalam pemeriksaan, karena beliau tidak kenal karena itu dalam tahanan,” ujar Tatan.
Dia menyebut Sarpan juga sudah membuat laporan soal dugaan pemukulan itu. Tatan juga menyebut Sarpan telah menyertakan hasil visum.
“Itu (pemukulan) tetap kita selidiki, karena kita tanya yang mana-mana orangnya dia tidak tahu karena posisinya dalam tahanan karena kan tidak hanya satu tahanan di situ,” ucapnya.***dtc/mpc/bs