Polisi Dalami Tindak Pidana Lain Samsul Tarigan

Medan(MedanPunya) Polisi masih mendalami terkait dugaan tindak pidana lain yang berkaitan dengan Samsul Tarigan, tersangka penyerangan petugas saat menggerebek lapak judi di Desa Namo Rube Julu, Deli Serdang. Sejumlah saksi diperiksa, termasuk ahli.

“Untuk sementara, ada perkara lain yang sedang kami dalami terkait dengan Samsul Tarigan,” kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (21/11).

“Ini ada beberapa perbuatan yang hasil penyelidikan kami, ada menemukan dugaan tindak pidana lain. Nanti setelah rampung akan disampaikan,” sambungnya.

Fathir mengakui ada beberapa hal yang di dalami. Termasuk terkait keberadaan lapak judi dan narkoba yang tidak jauh dari Key Garden dan Jona Garden. Selain itu pula menyangkut dugaan pencurian listrik untuk mengoperasionalkan Key Garden.

“Terkait dengan pencurian listrik. Kami masih melakukan pemeriksaan ke beberapa orang termasuk ahli untuk dapat memfaktakan siapa yang bertanggungjawab terhadap dugaan tindak pidana itu,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Samsul Tarigan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena kasus penyerangan personel Polrestabes Medan, ditangkap di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).

Tertangkapnya Samsul itu dilihat dari satu video yang memuat gambar Samsul Tarigan ditangkap pihak kepolisian. Video itu beredar di media sosial.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman membenarkan Samsul telah ditangkap. Dia mengatakan pihaknya ikut membantu penangkapan itu.

“Kita bantu back-up tangkap DPO atau tersangka (Samsul Tarigan),” kata Wahyudi, Kamis (9/11).

Perlu diketahui, Samsul ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Mereka diduga berperan secara bersama-sama melempari petugas dengan batu sehingga membuat empat anggota Polrestabes Medan terluka beberapa waktu lalu.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version