Medan(MedanPunya) Petugas kepolisian sempat diduga dihadang sejumlah preman saat menggerebek lokasi judi di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Polisi menduga preman itu dimanfaatkan pemilik tempat judi.
Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mengatakan pihaknya tengah berkonsentrasi penanganan terhadap dua tersangka judi TT (29) dan FS (22) yang telah ditangkap. Untuk masyarakat, pihaknya bakal melakukan pembinaan lantaran diduga dimanfaatkan oleh para tersangka.
“Kita konsentrasi penanganan tersangka judi, untuk masyarakat kita lakukan pembinaan karena dimanfaatkan oleh para tersangka, faktanya penindakan dapat berjalan sesuai rencana,” ujar Kombes Riko Sunarko, Senin (22/3).
Riko mengaku pihaknya sudah menangkap dua orang tersangka judi tersebut. Keduanya sedang diproses dan petugas pun masih memburu pelaku lainnya.
“Untuk pelaku judi sudah kita tangkap 2 orang dan kita proses. Masih (melakukan pengembangan),” sebut Riko.
Penggerebekan itu dilakukan pada Senin (15/3) sore lalu. Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah terpal nomor dadu, satu set mangkok dadu, dan uang sebesar Rp 985 ribu.
Video polisi diduga dihadang sejumlah preman di lokasi perjudian di Jalan Piano, Medan Baru, Medan itu viral di media sosial (medsos). Lokasi perjudian itu disebut-sebut bukan baru sekali digerebek.
Pihak kecamatan mengaku sudah berkali-kali meminta aktivitas judi di lokasi tersebut. Camat mengaku sampai lelah menyampaikan hal tersebut.
“Bolak-balik, sudah kebas kita sampaikan,” kata Camat Medan Baru, Illyan Chandra, Jumat (19/3).***dtc/mpc/bs