Polisi Gerebek Tempat Karaoke di Medan, 8 Orang Positif Narkoba

Medan(MedanPunya) Polisi menggerebek salah satu tempat karaoke di Jalan Adam Malik, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Polisi mengatakan ada delapan orang yang positif narkoba di lokasi itu.

Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra, mengatakan penggerebekan dilakukan pada Minggu (17/10) dini hari. Rafles menyebut pihaknya melakukan penggerebekan setelah mendapat laporan soal banyak orang mabuk keluar dari tempat karaoke itu.

“Dasarnya begini, ada masyarakat menginfokan banyak orang-orang mabuk keluar dari tempat S, menghadang jalan,” kata Rafles kepada wartawan, Senin (18/10).

Dia mengatakan polisi kemudian datang lokasi itu, namun tak diizinkan masuk. Rafles menyebut pihaknya menunggu hingga pintunya dibuka.

“Pada saat kita datangi tempat S, kita nggak dikasih masuk. Ya sudah kita tunggu sampai dibukain,” ujar Rafles

Polisi kemudian melakukan penggeledahan usai pintu dibuka. Hasilnya, ada sejumlah barang bukti diduga bekas pemakaian narkoba.

“Begitu dibukain, kita lakukan penggeledahan ditemukan ada bekas pemakaian obat,” sebut Rafles.

Dia mengatakan petugas melakukan tes urine. Hasilnya, ada delapan orang yang positif narkoba di lokasi karaoke itu.

“Kita hubungi Sat Narkoba, kalau nggak salah tes urinenya delapan orang yang positif,” sebut Rafles.

Rafles menyebut ada 42 orang yang diamankan dari lokasi itu. Delapan orang yang positif narkoba diserahkan ke Satres Narkoba untuk proses hukum.

“Terkait pelanggarannya sedang kita dalami. Semua sudah kita pulangkan. Yang kita dalami itu pengelolanya aja. Pengelola tujuh orang, yang positif kita serahkan ke narkoba delapan orang,” ujar Rafles.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version