Selasa, 9 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polisi Masih Buru 2 Tersangka Kasus BBM Palsu di Belawan

Selasa, 13 Desember 2022
kanal Metro
14
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Petugas kepolisian terus melakukan penyelidikan dan perburuan terhadap dua tersangka kasus pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) di Belawan, Sumatera Utara (Sumut). Sebelumnya, polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan saat ini pihaknya tengah memburu dua tersangka lain dalam kasus tersebut. “Iya (masih diburu),” kata Hadi, Selasa (13/12).

Petugas, kata Hadi, masih melakukan penyelidikan untuk mengejar dua tersangka itu. “Masih dalam penyelidikan,” tambah Hadi.

Sebelumnya, polisi menangkap satu kapal yang diduga memalsukan BBM serta tiga orang tersangka. Ditpolairud Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Toni Ariadi Effendi mengatakan pihaknya berhasil mengungkap pemalsuan BBM di Belawan. Mereka diduga telah melakukan tindak pidana minyak dan gas (Migas) sebagaimana Pasal 54 UU No 22 tahun 2001 tentang Migas.

“Di sini memang untuk migasnya adalah pemalsuan, pasal 54 itu adalah meniru atau memalsukan BBM yang dikeluarkan oleh Pertamina,” kata Toni saat pers rilis di Mako Polairud Belawan, Senin (5/12).

Toni mengatakan dari pengungkapan itu, mereka menyita 232 ribu liter solar dari kapal dan 34 ribu liter pertalite dari dua truk tangki.

Usai mengamankan kapal itu, kata Toni, pihaknya langsung memeriksa ke saksi ahli, yakni BP Migas di Jakarta. Sejauh ini, sudah ada tiga orang yang ditetapkan jadi tersangka. Mereka adalah sopir tangki dan orang yang memasok BBM ke kapal. Ketiganya yakni ES (34), KY (27) dan LW (22).

“Tersangka yang masih kita amankan tiga tersangka, dua sopir tangki dan satu yang memasok BBM ilegal ke (kapal) SPOB,” ujar Toni.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: BBMpemalsuanPolisi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Jelang Nataru Kualanamu Catat 20 Ribu Penumpang Harian

Berita Berikutnya

Polda Sumut Limpahkan Apin BK ke Jaksa

Related Posts

Metro

Tunjangan Rumah Anggota DPRD Sumut Rp 40 Juta Per Bulan

Senin, 8 September 2025
Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Hanyut saat Ambil Pelepah Pisang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas

Kamis, 31 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Pelatih Portugal: Ronaldo Masih Lapar Kesuksesan

Selasa, 9 September 2025

Presiden yang Jadi Buron AS Ini Kerahkan 25.000 Tentara, Lawan Ancam Trump

Selasa, 9 September 2025

Bapak-Anak Kepergok Maling Lembu di Asahan, Pelaku Dimassa-Mobil Dibakar

Senin, 8 September 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana