Minggu, 29 Januari 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polisi Masih Buru 2 Tersangka Kasus BBM Palsu di Belawan

Selasa, 13 Desember 2022
kanal Metro
3
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Petugas kepolisian terus melakukan penyelidikan dan perburuan terhadap dua tersangka kasus pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) di Belawan, Sumatera Utara (Sumut). Sebelumnya, polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan saat ini pihaknya tengah memburu dua tersangka lain dalam kasus tersebut. “Iya (masih diburu),” kata Hadi, Selasa (13/12).

Petugas, kata Hadi, masih melakukan penyelidikan untuk mengejar dua tersangka itu. “Masih dalam penyelidikan,” tambah Hadi.

Sebelumnya, polisi menangkap satu kapal yang diduga memalsukan BBM serta tiga orang tersangka. Ditpolairud Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Toni Ariadi Effendi mengatakan pihaknya berhasil mengungkap pemalsuan BBM di Belawan. Mereka diduga telah melakukan tindak pidana minyak dan gas (Migas) sebagaimana Pasal 54 UU No 22 tahun 2001 tentang Migas.

“Di sini memang untuk migasnya adalah pemalsuan, pasal 54 itu adalah meniru atau memalsukan BBM yang dikeluarkan oleh Pertamina,” kata Toni saat pers rilis di Mako Polairud Belawan, Senin (5/12).

Toni mengatakan dari pengungkapan itu, mereka menyita 232 ribu liter solar dari kapal dan 34 ribu liter pertalite dari dua truk tangki.

Usai mengamankan kapal itu, kata Toni, pihaknya langsung memeriksa ke saksi ahli, yakni BP Migas di Jakarta. Sejauh ini, sudah ada tiga orang yang ditetapkan jadi tersangka. Mereka adalah sopir tangki dan orang yang memasok BBM ke kapal. Ketiganya yakni ES (34), KY (27) dan LW (22).

“Tersangka yang masih kita amankan tiga tersangka, dua sopir tangki dan satu yang memasok BBM ilegal ke (kapal) SPOB,” ujar Toni.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: BBMpemalsuanPolisi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Jelang Nataru Kualanamu Catat 20 Ribu Penumpang Harian

Berita Berikutnya

Polda Sumut Limpahkan Apin BK ke Jaksa

Related Posts

Metro

3 Kali Beraksi, Sindikat Pencuri Motor Modus Open BO di Medan Ditangkap

Jumat, 27 Januari 2023
Metro

Tolak Perppu Cipta Kerja, Mahasiswa Duduki Ruang Paripurna DPRD Sumut

Kamis, 26 Januari 2023
Metro

Tabung Gas Meledak, 3 Juru Masak Kafe Dilarikan ke Puskesmas

Kamis, 26 Januari 2023
Metro

Kesal Namanya Terseret Konsorsium 303, Kapolda Sumut Bentak Apin BK

Kamis, 26 Januari 2023
Metro

Edy Rahmayadi Tak Bangga Sumut Peringkat 5 soal Pelayanan Publik

Kamis, 26 Januari 2023
Metro

Pegawai RRI Eli Elkana yang Tewas Ditusuk di Sorong Dimakamkan di Medan

Kamis, 26 Januari 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Hasrat Nicolo Zaniolo ke AC Milan Ditentang AS Roma

Sabtu, 28 Januari 2023

Muncul Peringatan di AS tentang Kemungkinan Perang dengan China Awal 2025

Sabtu, 28 Januari 2023

Tak Diberi Uang Beli Narkoba, Pria di Tanjungbalai Aniaya Orang Tua

Jumat, 27 Januari 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana