Medan(MedanPunya) PDIP Medan melaporkan sebuah unggahan yang diduga menghina Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke Polda Sumut. Polisi pun tengah menyelidiki laporan tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut pihaknya telah menerima laporan itu. Kata dia, saat ini penyidik tengah menyelidiki kasus tersebut.
“Kita menerima laporan itu dan tentu penyidik akan mendalaminya,” kata Kombes Hadi, Rabu (18/1).
Terkait identitas pemilik akun TikTok itu, Perwira menengah Polri tersebut mengaku pihaknya masih menyelidikinya.
“Kita lidik,” ungkapnya.
Sebelumnya, sebuah unggahan yang diduga menghina Megawati Soekarnoputri membuat heboh. PDIP Medan beraksi dengan melaporkan akun tersebut ke kepolisian.
Dugaan penghinaan itu diunggah di sebuah akun TikTok. Dalam unggahan itu, seorang pria menyinggung soal Megawati yang merupakan anak dari Ir Soekarno dengan menyampaikan kata-kata yang tidak pantas.
Pelapor akun TikTok itu ialah Wakil Ketua DPC PDIP Medan Bidang Hukum, Tumpal Utrecht Napitupulu. Dia membuat laporan ke Polda Sumut dengan nomor STTLP/B/66/I/2023/SPKT/Polda Sumut.
“Pada hari ini, kami dari DPC PDIP Kota Medan datang ke Polda Sumut untuk melaporkan pemilik akun TikTok @dandy_tarigan_ atau @idamanmamakmu022,” kata Tumpal Napitupulu usai membuat laporan, Selasa (17/1).***dtc/mpc/bs