Jumat, 25 September 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polisi soal Perdagangan Bayi di Medan: Dibeli Rp 5 Juta, Dijual 28 Juta

Rabu, 17 Februari 2021
kanal Metro
41
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi menetapkan A sebagai tersangka kasus dugaan perdagangan bayi di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Tersangka mengaku membeli bayi itu seharga Rp 5 juta, kemudian dijual Rp 28 juta.

“Jadi, kemarin sudah dimintai keterangan si pelaku inisial A itu, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian bayi yang masih kita amankan itu satu, bayi laki-laki berumur 14 hari, saat ini dirawat di RS Bhayangkara,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (17/2).

Kepada polisi, tersangka A mengaku bayi itu bukan anaknya. Dia mengaku bahwa bayi tersebut dibelinya seharga Rp 5 juta dan dijual seharga Rp 28 juta.

“Bukan (anak si A, dari pengakuannya). Pengakuan sementara, dia itu membeli Rp 5 juta kemudian menjualnya itu yang disepakati dengan anggota kita yang lakukan undercover itu Rp 28 juta. Itu kan tertangkap tangan. (Motifnya) dia hanya mencari keuntungan,” ujar Hadi.

Polisi masih mendalami pengakuan tersangka A terkait apakah betul itu bukan anaknya. Jika memang itu bukan anak tersangka A, polisi bakal mencari keberadaan orang tua bayi tersebut.

“Kita dalami itu apakah betul itu bukan anaknya dia. Jika memang bukan, tentu langkah yang berikutnya adalah mencari keberadaan orang tua anak ini,” sebut Hadi.

Kasus perdagangan bayi ini dibongkar Sub-Direktorat IV/Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut. Terduga pelaku A disebut sebagai warga Medan Tembung.

Pengungkapan kasus perdagangan bayi bermula dari informasi adanya kegiatan penjualan anak oleh A, Jumat (12/2) sekitar pukul 13.00 WIB. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: perdagangan bayiPolda SumutPolisi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kejari Tetapkan Plt Kadishub-Sekda Samosir Jadi Tersangka Penyelewengan Bansos

Berita Berikutnya

Kantor Gubernur Aceh Dikirimi Karangan Bunga ‘Juara Termiskin di Sumatera’

Related Posts

Metro

Viral Kutip Tarif Parkir Melebihi Aturan, Jukir di Medan Dipecat

Selasa, 22 September 2026
Metro

Polisi Bongkar Sindikat Pencuri Motor Antarprovinsi di Medan, 71 Kali Beraksi

Selasa, 22 September 2026
Metro

Mahasiswa Unimed Ditikam 3 Kali, Berawal Saling Tatap saat Beli Makanan

Selasa, 22 September 2026
Metro

Akademis USU Soroti Tata Kelola MBG Usai Kasus Keracunan di Karo

Selasa, 15 September 2026
Metro

Kecelakaan Truk Vs Pikap Di Pancur Batu, 5 Rumah Warga Rusak-1 Orang Tewas

Jumat, 4 September 2026
Metro

Viral Debt Collector Diduga Bersenpi Rampas Motor Ojol di Medan, Polisi: Pistol Mainan

Kamis, 3 September 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Simpati Robertson untuk Pemain-pemain Liverpool Musim Lalu

Rabu, 23 September 2026

AS Resmi Larang Seluruh Maskapai Iran Beroperasi

Rabu, 23 September 2026

Viral Kutip Tarif Parkir Melebihi Aturan, Jukir di Medan Dipecat

Selasa, 22 September 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana