Polisi Tangkap Pelaku Pembobol Rumah di Medan Denai

Medan(MedanPunya) Dua pelaku pembobol ruko di Jalan Seksama No 18 Kelurahan Binjai, Medan Denai ditangkap polisi di Jalan Harapan Pasti, Medan Denai, Rabu (4/11) malam.

Kedua pelaku yakni, Alihanafi (35) dan Fadly (36), keduanya merupakan warga Jalan Seksama, Kecamatan Medan Denai.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto menyebutkan keduanya telah membobol rumah milik Agus Sayful Abdullah (26) dan mencuri TV hingga sepeda motor.

“Kronologi kejadian terjadi pada tanggal 30 Oktober 2020 sekitar pukul 08.00 WIB lalu. Saat itu korban baru pulang dari rumah saudaranya yang ada di Patumbak setelah sampai korban membukakan pintu rumahnya dan melihat sepeda motor dan televisi diruang tamu sudah tidak ada dan melihat seisi rumah sudah berantakan,” tuturnya, Kamis (5/11).

Lalu korban mendatangi polsek Medan area untuk membuat laporan.

Rianto menjelaskan, setelah polisi mendapakan laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku.

“Pada hari Rabu 4 November 2020 sekitar pukul 11.00 WIB, petugas melakukan lidik kasus tersebut, dari hasil cctv keberadaan pelaku sedang berada di Jalan Harapan Pasti,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan setelah mengetahui keberadaan pelaku pihaknya langsung mengejar dan menangkap dua dari lima orang pelaku.

Kepada polisi keduanya mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban, dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

“Kedua pelaku kini sudah diamankan di Polsek Medan Area guna di lakukan proses lebih lanjut,” tandas Rianto.

Saat ini masih ada 3 pelaku yang sedang diburu pihak kepolisian Polsek Medan Area.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version