Senin, 19 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polisi Tembak Begal 2 Kali Beraksi di Belawan

Rabu, 12 Juli 2023
kanal Metro
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Seorang pelaku begal yang beraksi dua kali di Belawan, Medan ditangkap. Polisi menembaknya karena disebut melawan saat hendak ditangkap.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan penangkapan itu dilakukan pada Selasa (11/7) sekitar pukul 15.30 WIB.Pelaku merupakan pemuda berusia 18 tahun.

“Saat penangkapan, tersangka Sabron sedang tertidur di teras depan rumah seorang warga,” kata Josua, Rabu (12/7).

“Petugas segera melakukan penangkapan terhadap Sadran dan melakukan penggeledahan,” sambungnya.

Namun, lanjut Josua, pada saat dilakukan penggeledahan, tersangka melawan dan berusaha melarikan diri.

Petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. Akan tetapi tersangka tidak mengindahkannya.

“Akhirnya, petugas terpaksa menggunakan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan ke arah kaki tersangka, sehingga menyebabkannya tersungkur ke tanah,” ungkapnya.

Setelah penangkapan, Sadran langsung diamankan dan dibawa ke RS TNI Angkatan Laut untuk mendapatkan perawatan medis.

“Sadran ini telah melakukan aksi begal sebanyak dua kali pada Juni 2023,” ucapnya.

Josua menjelaskan ada sejumlah barang bukti yang diamankan. Di antaranya, satu samurai dan satu balok kayu panjang yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Ia pun mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap tindak kejahatan, terutama begal.

Dia mengimbau bila ada informasi atau laporan terkait tindak kejahatan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang untuk penanganan yang cepat dan tepat.

“Kini, Sadran akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Perlu disampaikan, bahwa kami akan terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan meningkatkan patroli serta tindakan preventif lainnya untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: begalditembakPolres Pelabuhan Belawan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

4 Personel Ditreskrimum Polda Sumut Terbukti Peras Waria Rp 50 Juta

Berita Berikutnya

Dikritik soal Dukung Tembak Mati, Bobby: Saya Mewakili Begal, Terima Kasih

Related Posts

Metro

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Hasil Autopsi Bayi Inses Medan: Ada Resapan Darah di Kepala

Rabu, 14 Mei 2025
Metro

Heboh Driver Ojol Terima Paket Bayi Meninggal

Kamis, 8 Mei 2025
Metro

Tawuran Kembali Pecah di Belawan, Wajah Kapolsek Terkena Lemparan Batu

Rabu, 7 Mei 2025
Metro

Lepaskan Tembakan Usai Diserang, Kapolres Belawan Dinonaktifkan 1 Bulan

Selasa, 6 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana