Medan(MedanPunya) Seorang pelaku begal yang beraksi dua kali di Belawan, Medan ditangkap. Polisi menembaknya karena disebut melawan saat hendak ditangkap.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan penangkapan itu dilakukan pada Selasa (11/7) sekitar pukul 15.30 WIB.Pelaku merupakan pemuda berusia 18 tahun.
“Saat penangkapan, tersangka Sabron sedang tertidur di teras depan rumah seorang warga,” kata Josua, Rabu (12/7).
“Petugas segera melakukan penangkapan terhadap Sadran dan melakukan penggeledahan,” sambungnya.
Namun, lanjut Josua, pada saat dilakukan penggeledahan, tersangka melawan dan berusaha melarikan diri.
Petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. Akan tetapi tersangka tidak mengindahkannya.
“Akhirnya, petugas terpaksa menggunakan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan ke arah kaki tersangka, sehingga menyebabkannya tersungkur ke tanah,” ungkapnya.
Setelah penangkapan, Sadran langsung diamankan dan dibawa ke RS TNI Angkatan Laut untuk mendapatkan perawatan medis.
“Sadran ini telah melakukan aksi begal sebanyak dua kali pada Juni 2023,” ucapnya.
Josua menjelaskan ada sejumlah barang bukti yang diamankan. Di antaranya, satu samurai dan satu balok kayu panjang yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Ia pun mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap tindak kejahatan, terutama begal.
Dia mengimbau bila ada informasi atau laporan terkait tindak kejahatan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwenang untuk penanganan yang cepat dan tepat.
“Kini, Sadran akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Perlu disampaikan, bahwa kami akan terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan meningkatkan patroli serta tindakan preventif lainnya untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan,” tutupnya.***dtc/mpc/bs