Kamis, 25 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polisi Terima Resume Medis Kematian Siswa SMP Dihukum Squat Jump 100 Kali

Senin, 30 September 2024
kanal Metro
6
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi menerima resume kondisi medis kematian siswa SMPN 1 STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Rindu Syahputra Sinaga (14) yang diduga tewas usai dihukum squat jump 100 kali oleh gurunya. Ini isi resume tersebut.

“Diperoleh ringkasan resume medis tindakan emergency dari RSU Sembiring Deli Tua. Di mana dalam resume tersebut tercantum diagnosa utama adalah penurunan kesadaran akibat gangguan elektrolit dan demam yang kemungkinan akibat tifus dengan diagnosa banding trauma pada lever serta pembengkakan pada paha kanan akibat trauma,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (30/9).

Hadi mengatakan peristiwa itu berawal pada Jumat (20/9) siang. Saat itu, ibu korban, yakni Yuliana Padang melihat korban dalam keadaan demam dan tengah berbaring di ruang tengah rumah mereka. Sehari sebelumnya, kata Hadi, korban sempat bercerita bahwa dirinya dihukum squat jump sebanyak 100 kali oleh gurunya inisial SW.

“Kamis, 19 September 2024, korban sempat menceritakan mendapat hukuman dari gurunya, yang mana saat itu korban dihukum karena tidak menghafal nama nabi yang ada di Alkitab, sehingga setelahnya korban dihukum squat jump 100 kali,” sebutnya.

Kemudian, pada Senin (23/9), korban dibawa berobat ke Puskesmas Talun Kenas sekira pukul 08.30 WIB. Lalu, sekira pukul 18.30 WIB, korban dibawa ke salah satu bidan di Desa Limau Mungkur Kecamatan STM Hilir.

Pada Rabu (25/9) malam korban dibawa lagi berobat ke Klinik Pratama Mayen di Limau Mungkur. Namun, pihak klinik merujuk korban agar dibawa ke RSU Sembiring Deli Tua karena kondisinya yang semakin parah. Lalu, pada sekira pukul 00.00 WIB, korban sampai di RSU Sembiring.

“Bahwa pada Kamis, 26 September sekira pukul 06.25 WIB, dokter RS Sembiring menyampaikan kepada ibu korban bahwa korban telah meninggal dunia,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Polda Sumutresumesquat jump
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Jual Motor Curian ke Polisi Lewat FB, 2 Pria di Simalungun Ditangkap

Berita Berikutnya

Nyolong Tiang Telkom Pakai Becak Motor, Idris Nasution Ditangkap Polisi

Related Posts

Metro

Kronologi Rombongan TNI AL Tabrak Truk di Tol Medan

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 371 Tewas dan 70 Hilang

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

Rombongan TNI AL Tabrakan dengan Truk di Tol Medan Hendak Jenguk Rekan Sakit

Rabu, 24 Desember 2025
Metro

Korban Banjir Longsor di Sumut Terus Bertambah, Terbaru 370 Orang Tewas

Senin, 22 Desember 2025
Metro

Warga Keluhkan Tiang Listrik Hampir Tumbang di Jalan HM Yamin Medan

Senin, 22 Desember 2025
Metro

Prabowo Tolak Bantuan Asing, Pemkot Medan Kembalikan 30 Ton Beras ke UEA

Kamis, 18 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Antisipasi Macet saat Libur Nataru, Polisi Siapkan Jalul Alternatif di Karo

Rabu, 24 Desember 2025

Kronologi Rombongan TNI AL Tabrak Truk di Tol Medan

Rabu, 24 Desember 2025

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 371 Tewas dan 70 Hilang

Rabu, 24 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana