Polisi Tetapkan FP Jadi Tersangka Pembunuhan Istrinya, Motifnya Hendak Nikah Lagi

Medan(MedanPunya) Polisi akhirnya menetapkan FP sebagai pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Fitri Yanti (44), driver ojek online (Ojol) yang ditemukan tewas di Jalan Mahoni Pasar II, Desa Bandar Khalipah, Percutseituan.

Kapolsek Percutseituan AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan, pihaknya telah menetapkan FP sebagai tersangka dan tinggal menunggu surat perintah penangkapan.

“Sekarang ditangani sama Polrestabes Medan. Sudah terungkap sih pelakunya, tinggal perintah penangkapan. Iya (pelaku pembunuhan) betul suaminya,” kata AKP Ricky, Selasa (8/9).

Ia menjelaskan, saat ini polisi masih sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Masih dilakukan pengejaran,” tegasnya.

Sebelumnya, tim gabungan polisi mengejar tersangka FP ini hingga ke Kota Kisaran.

“Kemarin di Kisaran jejaknya terakhir sudah kita kejar, tapi lari lagi sekarang,” ungkapnya

Ricky menyebutkan bahwa pelaku berpindah-pindah tempat menggunakan bus.

“Dia berpindah-pindah menggunakan bus, sekarang kita belum tahu keberadaannya masih dalam pencarian,” imbuhnya.

Ia menyebutkan motif pelaku tega membunuh istrinya karena asmara.

“Kita duga motifnya karena asmara,” tuturnya

Ia mengungkap bahwa pelaku FP berniat untuk menikah lagi.

“Karena si pelaku ini mau minta menikah lagi sama perempuan lain lagi,” ungkapnya.

FP dan korban sudah 3 tahun berumah tangga, namun belum dikaruniai anak.

Adapun korban, dari suami pertama, sudah mempunyai tiga anak, yakni 1 laki-laki dan 2 perempuan yang sudah dewasa.

Bahkan, anak korban yang laki-laki sudah berumah tangga dan mempunyai anak.

Keterangan keluarga korban, disebutkan bahwa Fitri Yanti selama empat bulan terakhir tinggal bersama orangtuanya di Jalan Bromo Gang Bahagia.

Selama ini korban dan FP tinggal di Pasar V Tembung. Karena sering bertengkar dengan suaminya, makanya korban kembali ke rumah orangtuanya.***trb/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version