Selasa, 11 Agustus 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polisi yang Mau Rampok Motor Warga Berpangkat Bripka dan Briptu

Senin, 10 Oktober 2022
kanal Metro
23
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengungkap identitas tiga polisi yang jadi tersangka mau merampok motor warga Pancur Batu. Pangkat ketiga polisi itu ada yang Bripka dan Briptu.

“Ketiga oknum polisi itu berinsial Bripka A, Bripka B, dan Briptu H,” kata Valentino, Senin (10/10).

Valentino menjelaskan ketiganya dari Satuan Samapta Polrestabes Medan. Kini, mereka telah ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polda Sumut.

Diketahui, peran Bripka B sebagai pemilik mobil yang datang ke lokasi. Sementara itu, Briptu H adalah polisi yang mengaku dari Polda Sumut dan Bripka A turut hadir di lokasi.

Ada pun para polisi ini datang atas informasi yang diberikan oleh dua warna sipil berinisial N dan O. N kini telah ditahan oleh Polrestabes Medan. Sementara O masih diburu.

Sebelumnya PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan bahwa O adalah pihaknya awalnya berkomunikasi dengan korban bernama Benny Sembiring.

“Jadi O awalnya berkomunikasi dengan korban untuk membeli motor melalui akun media sosial. Lalu mereka berjumpa di suatu tempat. Kini O masih diburu,” sebutnya.

Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti kasus tiga polisi dari Polrestabes Medan yang diduga melakukan pencurian motor. Mahfud minta ketiga polisi itu dihukum pidana dengan maksimal.

“Ya, stop impunity. Selain dipecat ketiga polisi tersebut harus dihukum pidana secara maksimal plus pemberatan sebagai anggota penegak hukum,” kata Mahfud dalam akun Twitter resminya, Minggu (9/10). Cuitan Mahfud telah disesuaikan dengan EYD.

Selain meminta hukuman maksimal, Mahfud mengatakan penangkapan ketiga polisi itu sekaligus dapat dijadikan mata rantai dalam menemukan jaringan mereka. Termasuk warga sipil dan personel di tubuh Polri sendiri.

“Bisa juga dijadikan mata rantai untuk menemukan jaringannya baik yang ada di tengah masyarakat maupun yang ada di tubuh Polri sendiri. Lacak komplotannya,” ujarnya.

Diketahui, tiga oknum polisi yang berniat mencuri motor warga dengan modus Cash On Delivery (COD) diamankan. Ketiganya terancam dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Kalau benar pelanggaran internal tetap kita beri sanksi PTDH,” kata Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi saat dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (8/10).***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Kapolrestabes MedanmerampokValentino Alfa Tatareda
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Gedung Aset Pemkot Medan Terbakar

Berita Berikutnya

Saling Bertabrakan, Pemotor Pria Tewas di Sungai Patumbak, sang Wanita Terkapar di Pinggir Jalan

Related Posts

Metro

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026
Metro

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026
Metro

Evakuasi 2 Korban Tertimbun Reruntuhan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 400 Personel Tim SAR Dikerahkan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Hasil Pemeriksaan PGN, Tak Ditemukan Gas Metana di Likasi Meledaknya Rumah Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Yayasan Perguruan KESATRIA mengundang Advokat Bung Raja: Cegah Anak Terjerat Hukum, Ingatkan Orang Tua Waspadai Narkoba, Geng Motor dan Pergaulan Bebas

Senin, 20 Juli 2026
Metro

Terang-terangan Edarkan Narkoba dan Sabu di Jalan, 2 Pria di Medan Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026

BI Ungkap Modal Asing Masuk Rp 195 Triliun setelah Suku Bunga Naik

Jumat, 31 Juli 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana