Rabu, 22 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polrestabes Medan Musnahkan 33 Kg Sabu dan 19 Kg Ganja Hasil Tangkapan

Selasa, 11 Januari 2022
kanal Metro
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 33 kilogram, 19 kilogram ganja, dan 12.776 butir ekstasi. Barang haram ini merupakan hasil tangkapan petugas dua bulan lalu.

“Memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 33 kg sabu, 19 kg ganja, dan 12.776 butir ekstasi. Ini didapatkan dari penindakan bulan 11 dan 12 tahun 2021 serta penangkapan awal tahun kemarin,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, Selasa (11/1).

Riko mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil delapan penindakan. Pengungkapan ini pun merupakan pengembangan dari tersangka-tersangka yang terlebih dahulu ditangkap.

“Ini dari delapan laporan polisi atau delapan penindakan,” ujar Riko.

Selain memusnahkan barang bukti, petugas memamerkan para tersangka yang ditangkap. Sebanyak 14 orang di antaranya berjenis kelamin pria dan satu di antaranya wanita.

“Ada 15 orang tersangka,” ucap Riko.

Riko menyampaikan, dari pengungkapan 33 kg sabu itu, pihaknya mengasumsikan berhasil menyelamatkan sekitar 330.684 orang.

Kemudian, untuk ekstasi terselamatkan 12.776 orang serta untuk ganja terselamatkan 190.021 orang.

Pemusnahan tersebut dihadiri oleh pihak kejaksaan, TNI, BNN Sumut, dan pihak Pemko Medan. Barang bukti itu dimasukkan ke dalam alat milik BNN Sumut yang telah disiapkan.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: narkotikaPolrestabes MedanRiko Sunarko
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pria di Tapanuli Utara Bakar Teman Gegara Kesal Motor Dirusak

Berita Berikutnya

Edy Rahmayadi Ungkap Alasan Tim Gabungan Gagal Tutup Sky Garden

Related Posts

Metro

Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks

Rabu, 15 April 2026
Metro

Kajari Karo-Kasi Pidsus Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejati Sumut: Itu Sanksi

Selasa, 14 April 2026
Metro

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026
Metro

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Kondisi Sekolah Rakyat di Medan, Drainase dan Lampu Belum Layak jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Dinkes Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Medan

Senin, 30 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Iran Ancam ‘Pelajaran Lebih Keras’ Jika AS-Israel Menyerang Lagi

Rabu, 22 April 2026

Sedekade Lalu Juara Premier League, Leicestar City Resmi Degradasi ke Kasta Ketiga

Rabu, 22 April 2026

Anggota DPR Minta BNI Tuntaskan Pengembalian Rp 28 Miliar di Kasus Gereja Paroki Aek Nabara

Senin, 20 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana