Jumat, 31 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polrestabes Medan Tangani 9.289 Tindak Pidana Sepanjang Tahun 2023

Jumat, 29 Desember 2023
kanal Metro
17
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polrestabes Medan menangani 9.289 kasus tindak pidana selama periode 2023. Jumlah kasus ini meningkatkan dibandingkan periode 2022 mencapai 7.358 kasus.

Kapolrestabes Medan Kompol Teddy Jhon Marbun mengatakan di tahun 2022 hanya 3.524 kasus yang berhasil diselesaikan dari 7.358 kasus yang ada. Tindak pidana tersebut seperti pencurian hingga korupsi.

“Tindak pidana menonjol antara lain curas, curat, curanmor, penganiayaan, judi, peras, narkoba, penyelundupan, korupsi. Di tahun 2022 itu sebanyak 7.358 kasus dan penyelesaian masih 3.524 kasus,” kata Kompol Teddy Jhon Marbun saat konfrensi pers akhir tahun di Polrestabes Medan, Jumat (29/12).

Sedangkan sepanjang tahun 2023 terdapat 9.289 kasus tindak pidana di wilayah Polrestabes Medan. Dengan 6.357 kasus di antaranya berhasil diselesaikan.

Teddy menyebutkan jika dari sisi jumlah kasus, terjadi peningkatan sebesar 26 persen. Sedangkan dari segi penyelesaian kasus meningkatkan 80 persen di bandingkan tahun 2022.

“Kalau kita lihat tren nya ada peningkatan di 2023 sebanyak 26 persen dan sebanyak 80 persen penyelesaian kasus,” sebutnya.

Kasus tersebut seperti penangkapan Samsul Tarigan terkait penyerangan petugas saat menggerebek lapak judi di Desa Namo Rube Julu, Deli Serdang. Juga pembunuhan bos doorsmeer di Jalan Binjai, Deli Serdang.

Berikut Rincian Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2023

• Curas: 588 kasus dan selesai 364 kasus
• Curat: 4.310 kasus dan selesai 2.774 kasus
• Curanmor: 1.310 kasus dan selesai 994 kasus
• Penganiayaan: 1.966 kasus dan selesai 1.262 kasus
• Judi: 70 kasus dan selesai 66 kasus
• Peras/Ancam: 236 kasus dan selesai 105 kasus
• Narkoba: 807 kasus dan selesai 791 kasus
• Penyelundupan: 1 kasus dan selesai 1 kasus
• Korupsi: 1 kasus dan selesai 0 kasus

***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: kriminalPolrestabes Medantindak pidana
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Komplotan Pelaku Curanmor Gasak Yamaha NMAX dan Honda Scoopy di Medan Tuntungan

Berita Berikutnya

Salah Yakin Liverpool Akan Baik-baik Saja Tanpanya

Related Posts

Metro

Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo-KSOP Belawan soal Dugaan Korupsi PNPB

Rabu, 29 Oktober 2025
Metro

4 Oknum Polisi Disebut Mabuk Lalu Tabrak Wanita hingga Kritis

Rabu, 29 Oktober 2025
Metro

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 M Kasus Jual Beli Aset PTPN I ke Ciputra Land

Rabu, 22 Oktober 2025
Metro

Sering Palak Sopir Truk, Preman di Belawan Ditangkap

Rabu, 22 Oktober 2025
Metro

Parkir Liar Bikin Wanita Buka Celana, Warga Nilai Pemkot Medan Tak Punya Solusi

Rabu, 22 Oktober 2025
Metro

2 Kadis Pemprov Sumut yang Kompak Mundur dalam Sepekan, Ada Apa di Baliknya?

Rabu, 22 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo-KSOP Belawan soal Dugaan Korupsi PNPB

Rabu, 29 Oktober 2025

4 Oknum Polisi Disebut Mabuk Lalu Tabrak Wanita hingga Kritis

Rabu, 29 Oktober 2025

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana