Selasa, 4 Agustus 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Polrestabes Medan Tangani 9.289 Tindak Pidana Sepanjang Tahun 2023

Jumat, 29 Desember 2023
kanal Metro
28
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polrestabes Medan menangani 9.289 kasus tindak pidana selama periode 2023. Jumlah kasus ini meningkatkan dibandingkan periode 2022 mencapai 7.358 kasus.

Kapolrestabes Medan Kompol Teddy Jhon Marbun mengatakan di tahun 2022 hanya 3.524 kasus yang berhasil diselesaikan dari 7.358 kasus yang ada. Tindak pidana tersebut seperti pencurian hingga korupsi.

“Tindak pidana menonjol antara lain curas, curat, curanmor, penganiayaan, judi, peras, narkoba, penyelundupan, korupsi. Di tahun 2022 itu sebanyak 7.358 kasus dan penyelesaian masih 3.524 kasus,” kata Kompol Teddy Jhon Marbun saat konfrensi pers akhir tahun di Polrestabes Medan, Jumat (29/12).

Sedangkan sepanjang tahun 2023 terdapat 9.289 kasus tindak pidana di wilayah Polrestabes Medan. Dengan 6.357 kasus di antaranya berhasil diselesaikan.

Teddy menyebutkan jika dari sisi jumlah kasus, terjadi peningkatan sebesar 26 persen. Sedangkan dari segi penyelesaian kasus meningkatkan 80 persen di bandingkan tahun 2022.

“Kalau kita lihat tren nya ada peningkatan di 2023 sebanyak 26 persen dan sebanyak 80 persen penyelesaian kasus,” sebutnya.

Kasus tersebut seperti penangkapan Samsul Tarigan terkait penyerangan petugas saat menggerebek lapak judi di Desa Namo Rube Julu, Deli Serdang. Juga pembunuhan bos doorsmeer di Jalan Binjai, Deli Serdang.

Berikut Rincian Kasus Tindak Pidana Sepanjang 2023

• Curas: 588 kasus dan selesai 364 kasus
• Curat: 4.310 kasus dan selesai 2.774 kasus
• Curanmor: 1.310 kasus dan selesai 994 kasus
• Penganiayaan: 1.966 kasus dan selesai 1.262 kasus
• Judi: 70 kasus dan selesai 66 kasus
• Peras/Ancam: 236 kasus dan selesai 105 kasus
• Narkoba: 807 kasus dan selesai 791 kasus
• Penyelundupan: 1 kasus dan selesai 1 kasus
• Korupsi: 1 kasus dan selesai 0 kasus

***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: kriminalPolrestabes Medantindak pidana
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Komplotan Pelaku Curanmor Gasak Yamaha NMAX dan Honda Scoopy di Medan Tuntungan

Berita Berikutnya

Salah Yakin Liverpool Akan Baik-baik Saja Tanpanya

Related Posts

Metro

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026
Metro

Evakuasi 2 Korban Tertimbun Reruntuhan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan, 400 Personel Tim SAR Dikerahkan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Hasil Pemeriksaan PGN, Tak Ditemukan Gas Metana di Likasi Meledaknya Rumah Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026
Metro

Yayasan Perguruan KESATRIA mengundang Advokat Bung Raja: Cegah Anak Terjerat Hukum, Ingatkan Orang Tua Waspadai Narkoba, Geng Motor dan Pergaulan Bebas

Senin, 20 Juli 2026
Metro

Terang-terangan Edarkan Narkoba dan Sabu di Jalan, 2 Pria di Medan Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026
Metro

Bareng Teman Kuliah, Pria di Medan Edarkan Vape Narkotika Jaringan Internasional

Senin, 6 Juli 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026

BI Ungkap Modal Asing Masuk Rp 195 Triliun setelah Suku Bunga Naik

Jumat, 31 Juli 2026

Wojciech Szczesny: La Liga Kompetisi Paling Penting bagi Barcelona

Jumat, 31 Juli 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana