Kamis, 18 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

PPKM Darurat di Medan Ganti Nama Jadi PPKM Level 4

Rabu, 21 Juli 2021
kanal Metro
32
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Pemerintah memperpanjang waktu pelaksanaan PPKM darurat, yang kini berganti istilah menjadi PPKM level 3-4. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta warga taat aturan.

“Kita taati, berdasarkan kepentingan, kondisi riil wilayah kita,” kata Edy di rumah dinas Gubsu, Medan, Rabu (21/7).

Edy mengatakan perpanjangan PPKM level 4 ini akan diberlakukan di Medan. Instruksi Gubernur tentang perpanjangan PPKM level 4 ditandatangani hari ini.

“Hari ini (ditandatangani), diperpanjang. Tetapi khususnya di level 4 adalah Kota Medan,” ucapnya.

Edy mengatakan yang terpenting saat PPKM level 4 ini adalah pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat. Dia meminta warga taat pada protokol kesehatan demi mencegah tertular virus Corona.

“Untuk itu, ketaatan ini yang harus kita pastikan rakyat kita mau melakukannya,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan memperpanjang masa pelaksanaan PPKM darurat. Pelaksanaan ini diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Pernyataan ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam jumpa pers yang disiarkan secara langsung lewat akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7) malam. Jika memang ada tren penurunan, pemerintah akan melakukan pelonggaran berbagai sektor secara bertahap.

“Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak PPKM. Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” kata Jokowi.

Jokowi menjelaskan, jika memang kasus COVID-19 mengalami penurunan, sektor informal akan diperbolehkan dibuka kembali setelah 26 Juli nanti dengan ketentuan waktu dan kapasitas pengunjung yang akan diatur oleh pemerintah daerah.

Istilah PPKM level 4 kemudian tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali dan diteken Mendagri Tito Karnavian pada Selasa (20/7).

PPKM level 4 ini sesuai dengan rekomendasi WHO soal situasi Corona di sebuah wilayah. Untuk level 4 adalah situasi di mana ada lebih dari 150 kasus COVID-19 per 100 ribu penduduk, lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Edy RahmayadiPPKM DaruratPPKM level 3-4
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Selama Pandemi, Investor Milenial di Pasar Modal Meroket 73%

Berita Berikutnya

Dinkes Sumut Keluhkan Vaksin Corona dari Pusat Minim Bikin Vaksinasi Lambat

Related Posts

Metro

Polisi Gagalkan Tawuran di Medan, Tangkap 5 Remaja Bawa Peluru-Sajam

Rabu, 17 September 2025
Metro

Banyak Kursi Kosong di Paripurna DPRD Sumut, HMI: Tunjangan Besar, Tugas Lalai

Rabu, 17 September 2025
Metro

Gandeng Pakar Forensik dari UNIMED, FST UNPATTI Bedah Peluang Karir ‘Detektif Sains’

Rabu, 17 September 2025
Metro

Anggota DPRD Sumut Dicopot dari Sekretaris Komisi Usai Viral Dugem dengan Istri

Selasa, 16 September 2025
Metro

Rapat Paripurna Anggota DPRD Sumut Hanya Dihadiri 30-an Orang

Selasa, 16 September 2025
Metro

Kepala SMA Negeri di Medan Ditangkap karena Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta

Selasa, 9 September 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Polisi Gagalkan Tawuran di Medan, Tangkap 5 Remaja Bawa Peluru-Sajam

Rabu, 17 September 2025

Geng Motor Serang Warga Pakai Sajam-Bom Molotov di Asahan, Kenderaan Dirusak

Rabu, 17 September 2025

Banyak Kursi Kosong di Paripurna DPRD Sumut, HMI: Tunjangan Besar, Tugas Lalai

Rabu, 17 September 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana