Jumat, 22 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

PPKM Darurat di Medan Ganti Nama Jadi PPKM Level 4

Rabu, 21 Juli 2021
kanal Metro
32
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Pemerintah memperpanjang waktu pelaksanaan PPKM darurat, yang kini berganti istilah menjadi PPKM level 3-4. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta warga taat aturan.

“Kita taati, berdasarkan kepentingan, kondisi riil wilayah kita,” kata Edy di rumah dinas Gubsu, Medan, Rabu (21/7).

Edy mengatakan perpanjangan PPKM level 4 ini akan diberlakukan di Medan. Instruksi Gubernur tentang perpanjangan PPKM level 4 ditandatangani hari ini.

“Hari ini (ditandatangani), diperpanjang. Tetapi khususnya di level 4 adalah Kota Medan,” ucapnya.

Edy mengatakan yang terpenting saat PPKM level 4 ini adalah pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat. Dia meminta warga taat pada protokol kesehatan demi mencegah tertular virus Corona.

“Untuk itu, ketaatan ini yang harus kita pastikan rakyat kita mau melakukannya,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan memperpanjang masa pelaksanaan PPKM darurat. Pelaksanaan ini diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Pernyataan ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam jumpa pers yang disiarkan secara langsung lewat akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7) malam. Jika memang ada tren penurunan, pemerintah akan melakukan pelonggaran berbagai sektor secara bertahap.

“Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak PPKM. Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” kata Jokowi.

Jokowi menjelaskan, jika memang kasus COVID-19 mengalami penurunan, sektor informal akan diperbolehkan dibuka kembali setelah 26 Juli nanti dengan ketentuan waktu dan kapasitas pengunjung yang akan diatur oleh pemerintah daerah.

Istilah PPKM level 4 kemudian tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali dan diteken Mendagri Tito Karnavian pada Selasa (20/7).

PPKM level 4 ini sesuai dengan rekomendasi WHO soal situasi Corona di sebuah wilayah. Untuk level 4 adalah situasi di mana ada lebih dari 150 kasus COVID-19 per 100 ribu penduduk, lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Edy RahmayadiPPKM DaruratPPKM level 3-4
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Selama Pandemi, Investor Milenial di Pasar Modal Meroket 73%

Berita Berikutnya

Dinkes Sumut Keluhkan Vaksin Corona dari Pusat Minim Bikin Vaksinasi Lambat

Related Posts

Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Hanyut saat Ambil Pelepah Pisang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas

Kamis, 31 Juli 2025
Metro

Bangun Gedung Fakultas Vokasi, USU Pakai Anggaran Rp 14 M

Selasa, 29 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana