Sabtu, 8 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pria di Belawan Ditangkap gegara Curi Besi Truk Peti Kemas demi Beli Narkoba

Senin, 29 Januari 2024
kanal Metro
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Seorang pria nekat mencuri besi dari truk peti kemas yang sedang melintas di Jalan Raya Pelabuhan, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Kini, pelaku telah ditangkap polisi.

“Pelaku mencuri besi lock gandengan peti kemas dari belakang truk,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, Senin (29/1).

Janton menjelaskan pelaku yang ditangkap bernama Iyan alias Gondrong (42) itu beraksi pada Selasa (23/1). Kemudian, aksinya itu viral dan beredar ke media sosial pada Sabtu (27/1).

Tim patroli presisi Polres Belawan lalu turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Di hari yang sama, polisi mendapati identitas pelaku dan langsung menangkapnya.

“Di hari itu juga tim mendapatkan identitas pelaku dan menangkapnya. Pelaku pun mengakui perbuatannya,” ucapnya.

Selanjutnya, pelaku juga dilakukan tes urine oleh petugas. Hasilnya, pelaku positif menggunakan narkoba.

“Pelaku menjalani tes urine dan hasilnya positif pengguna narkoba,” sebutnya.

Dari hasil pemeriksaan dan tes urine, pelaku diduga kuat melakukan pencurian itu untuk membeli narkoba. Atas perbuatannya, pelaku pun diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Ya dugaan ia mencuri untuk membeli barang haram itu. Kini, Iyan akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Medan BelawanmencuriPolres Pelabuhan Belawan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Sekretaris DPRD Medan Anggarkan Rp 900 Juta untuk Cetak Spanduk

Berita Berikutnya

DPRD Sumut Anggarkan Rp 443 Juta untuk Renovasi Kantin dan Service Area

Related Posts

Metro

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Anggota DPR Desak Pengusutan Dugaan Teror

Jumat, 7 November 2025
Metro

Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang di Sekitar RS Elisabeth

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Kapoldasu soal 3 Polisi Tabrak Wanita hingga Kritis: Ditindak Etik-Pidana

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Nilai Transaksi Judi Online Seribuan ASN Pemprov Sumut Capai Rp 2,1 M

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo-KSOP Belawan soal Dugaan Korupsi PNPB

Rabu, 29 Oktober 2025
Metro

4 Oknum Polisi Disebut Mabuk Lalu Tabrak Wanita hingga Kritis

Rabu, 29 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Cadangan Devisa RI Akhir Oktober 2025 Meningkat Jadi 149,9 Miliar Dolar AS

Jumat, 7 November 2025

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Anggota DPR Desak Pengusutan Dugaan Teror

Jumat, 7 November 2025

BPS: Jumlah Pengangguran 7,46 Juta Orang

Rabu, 5 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana