Jumat, 24 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Pria di Belawan Ditangkap gegara Curi Besi Truk Peti Kemas demi Beli Narkoba

Senin, 29 Januari 2024
kanal Metro
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Seorang pria nekat mencuri besi dari truk peti kemas yang sedang melintas di Jalan Raya Pelabuhan, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Kini, pelaku telah ditangkap polisi.

“Pelaku mencuri besi lock gandengan peti kemas dari belakang truk,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, Senin (29/1).

Janton menjelaskan pelaku yang ditangkap bernama Iyan alias Gondrong (42) itu beraksi pada Selasa (23/1). Kemudian, aksinya itu viral dan beredar ke media sosial pada Sabtu (27/1).

Tim patroli presisi Polres Belawan lalu turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Di hari yang sama, polisi mendapati identitas pelaku dan langsung menangkapnya.

“Di hari itu juga tim mendapatkan identitas pelaku dan menangkapnya. Pelaku pun mengakui perbuatannya,” ucapnya.

Selanjutnya, pelaku juga dilakukan tes urine oleh petugas. Hasilnya, pelaku positif menggunakan narkoba.

“Pelaku menjalani tes urine dan hasilnya positif pengguna narkoba,” sebutnya.

Dari hasil pemeriksaan dan tes urine, pelaku diduga kuat melakukan pencurian itu untuk membeli narkoba. Atas perbuatannya, pelaku pun diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Ya dugaan ia mencuri untuk membeli barang haram itu. Kini, Iyan akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Medan BelawanmencuriPolres Pelabuhan Belawan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Sekretaris DPRD Medan Anggarkan Rp 900 Juta untuk Cetak Spanduk

Berita Berikutnya

DPRD Sumut Anggarkan Rp 443 Juta untuk Renovasi Kantin dan Service Area

Related Posts

Metro

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 M Kasus Jual Beli Aset PTPN I ke Ciputra Land

Rabu, 22 Oktober 2025
Metro

Sering Palak Sopir Truk, Preman di Belawan Ditangkap

Rabu, 22 Oktober 2025
Metro

Parkir Liar Bikin Wanita Buka Celana, Warga Nilai Pemkot Medan Tak Punya Solusi

Rabu, 22 Oktober 2025
Metro

2 Kadis Pemprov Sumut yang Kompak Mundur dalam Sepekan, Ada Apa di Baliknya?

Rabu, 22 Oktober 2025
Metro

1 Tahun Prabowo-Gibran, Pengangguran di Sumut Naik 0,38 Persen

Selasa, 21 Oktober 2025
Metro

Lurah dan Warga yang Mendorongnya ke Parit Berdamai

Jumat, 17 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Baru Sehari Dipenjara, Eks Presiden Perancis Diancam Akan Dibunuh Napi Lain

Jumat, 24 Oktober 2025

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 M Kasus Jual Beli Aset PTPN I ke Ciputra Land

Rabu, 22 Oktober 2025

Heboh Bayi Ditemukan dalam Kardus di Kebun Teh Simalungun, Polisi Selidiki

Rabu, 22 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana